Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi: Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Dua Kali Menjadi Eks Napi Terorisme

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut Abdul Qadir ternyata pernah dua kali menjadi narapidana terorisme.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Polisi: Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Dua Kali Menjadi Eks Napi Terorisme
Youtube Khilafatul Muslimin
Abdul Qadir Hasan Baraja, pemimpin Khilafatul Muslimin yang ditangkap polisi, Selasa (7/6/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mendalami terkait penangkapan pimpinan tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja di Lampung, Selasa (8/6/2022).

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut Abdul Qadir ternyata pernah dua kali menjadi narapidana terorisme (napiter). 

"Jadi tersangka yang kami amankan dalam kegiatan kali ini atas nama Abdul Qadir Hasan Baraja yang merupakan eks napi terorisme dua kali," kata Hengki seperti dikutip dari KompasTV di Lampung, Selasa (8/6/2022).

Baca juga: Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja Ditangkap di Lampung Pukul 05.30 Pagi

Baca juga: Densus 88 Turun Tangan Dalami Temuan Bahan Peledak dan Senjata Api di Jalan Asia Afrika Bandung

Hengki menjelaskan pihaknya melakukan penangkapan itu setelah penyidikan tentang adanya organisasi yang menganut paham yang bertentangan dengan pancasila.

"Dalam hasil penyelidikan kami, ternyata ada hal yang sangat kontradiktif dari apa yang disampaikan oleh pimpinan-pimpinan ormas Khilafathul Muslimin ini baik petinggi yang saat ini kami tangkap maupun petinggi di wilayah lainnya yang menyatakan bahwa mereka tidak bertentangan dengan Pancasila," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen R Ahmad Nurwakhid menyebut penahanan Abdul Qadir soal kasus terorisme dilakukan pada Januari 1979 terkait teror Warman. 

Berita Rekomendasi

Kedua, dia ditahan atas kasus bom di Jawa Timur dan Borobudur pada awal tahun 1985.

"Secara historis, pendiri gerakan ini sangat dekat dengan kelompok radikal seperti NII (Negara Islam Indonesia), MMI (Majelis Mujahidin Indonesia) dan memiliki rekam jejak dalam kasus terorisme," kata Nurwakhid dalam keterangannya, Selasa (31/5/2022) lalu. 

Baca juga: Densus 88 Pastikan Temuan Bahan Peledak hingga Senpi di Bandung Tak Terkait Kelompok Teroris

Baca juga: Jambret HP Remaja di Kebon Jeruk, 2 Maling Bernasib Sial: Cium Aspal hingga Tertangkap Warga

Nurwakhid mengungkapkan bahwa genealogi Khilafatul Muslimin itu sendiri sejatinya tidak bisa dilepaskan dari NII.

Sebab sebagian besar tokoh kunci dalam gerakan tersebut merupakan mantan NII.

"Pendiri dan pemimpinnya adalah Abdul Qadir Hasan Baraja mantan anggota NII sekaligus salah satu pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki bersama Abu Bakar Baasir (ABB) dan lainya, serta ikut ambil bagian dalam Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) tahun 2000," ungkap Nurwakhid. 

Untuk informasi, Polda Metro Jaya baru saja menangkap petinggi kelompok Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja di Lampung, Selasa (8/6/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan penangkapan ini terkait konvoi khilafah yang terjadi di Cawang, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Abdul Qadir Hasan Baraja, pemimpin Khilafatul Muslimin yang ditangkap polisi, Selasa (7/6/2022).
Abdul Qadir Hasan Baraja, pemimpin Khilafatul Muslimin yang ditangkap polisi, Selasa (7/6/2022). (Youtube Khilafatul Muslimin)

Diketahui, konvoi pesepeda motor dengan poster bertuliskan kebangkitan khilafah dan bendera dengan aksara Arab itu terjadi pada Minggu (29/5/2022). 

"Ya ada kaitannya itu kan pak kapolda juga sudah bentuk tim khusus juga untuk mengusut hal itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Selasa (7/6/2022).

Meskipun begitu, mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) itu belum mau membeberkan soal status hukum Abdul dalam kasus ini. 

"Nanti kami jelaskan," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas