Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 32 yang Dibuka Hari Ini, Akses www.prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32 resmi dibuka hari ini, Rabu (8/6/2022). Berikut cara daftarnya di www.prakerja.go.id.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32 resmi dibuka hari ini, Rabu (8/6/2022).
Pengumuman ini dibagikan langsung melalui akun Instagram resmi, @prakerja.go.id.
"Yang ditunggu-tunggu akhirnya sampai! GELOMBANG 32 DIBUKA! Yuk langsung klik "Gabung Gelombang" sekarang!!! Jangan kelamaan supaya #SiapDariSekarang!" tulis @prakerja.go.id dalam keterangan postingannya.
Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 32 yakni dengan akses dashboard prakerja.go.id, kemudian klik "Gabung Gelombang".
Bagi yang belum memiliki akun, cara daftar Prakerja Gelombang 32 yakni dengan membuat akun terlebih dahulu di www.prakerja.go.id.
Baca juga: Tips Sebelum Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 31, Jika Terjadi Kendala, Coba Ikuti Cara Ini!
Untuk lebih lengkapnya, berikut cara daftar kartu prakerja.
Cara daftar Kartu Prakerja
Berikut cara pendaftaran Kartu Prakerja yang dikutip dari halaman frequently asked questions (FAQ):
1. Setelah berhasil membuat akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id.
2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.
3. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP.
4. Lakukan verifikasi nomor handphone.
5. Klik Kirim.
6. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi.
7. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar.
8. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
9. Berikutnya, Anda wajib mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.
10. Klik Mulai Tes Sekarang.
11. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.
12. Pilih Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili, lalu klik Gabung.
13. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya.
14. Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
15. Tahap pendaftaran Selesai.
16. Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi apakah Anda lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.
Cara membuat Akun Prakerja
Bagi Anda yang belum memiliki akun, berikut cara membuat akun Prakerja:
1. Masuk ke situs www.prakerja.go.id.
2. Pilih menu Daftar Sekarang.
3. Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.
4. Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.
5. Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
1. WNI.
2. Minimal berusia 18 tahun.
- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan korban PHK)
- Pekerja (buruh atau karyawan)
- Wirausaha
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal.
4. Bukan penerima bansos Kemsos (DTKS), BSU, BPUM
5. Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya
6. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi dua anggota.
Setelah dipastikan memenuhi syarat, Anda bisa mulai mendaftar.
Verifikasi Email Prakerja
Verifikasi kartu prakerja berupa link yang dikirim ke email terdaftar setelah Anda menyelesaikan pendaftaran.
Kode ini berfungsi sebagai alat validasi untuk mencegah adanya tindakan penyalahgunaan akun.
Setiap kode yang dikirimkan ini umumnya hanya berlaku selama beberapa menit.
Berikut cara verifikasi email Prakerja sebagaimana Tribunnews.com praktikkan:
1. Login ke email Anda.
2. Cek inbox, jika tidak ada email dari prakerja, silahkan cek folder Spam, biasanya email verifikasi dianggap spam.
3. Di Gmail, lihat di bagian menu sebelah kiri.
4. Klik selengkapnya.
5. Tarik ke bawah cari folder spam, lalu klik.
7. Jika di aplikasi Gmail hp, folder spam dapat dijumpai dengan pilih menu atau ikon garis berjajar tiga di sebelah kiri atas.
8. Buka email dari Kartu Prakerja, kemudian tekan tombol 'Verifikasi Email Sekarang'
9. Jika tombol tidak berfungsi, Anda dapat melakukan copy-paste link yang tercantum tepat di bawah tombol ke aplikasi browser.
(Tribunnews.com/Fajar)