Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imigrasi Amankan WNA Jepang yang Korupsi Dana Covid-19

Imigrasi mengamankan Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang Mitsuhiro Taniguchi, buron kasus korupsi dana Covid-19 Jepang.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Imigrasi Amankan WNA Jepang yang Korupsi Dana Covid-19
tangkapan layar YouTube Kompas TV
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengamankan WNA asal Jepang, Mitsuhiro Taniguchi. Mitsuhiro adalah buron kasus korupsi dana Covid-19 Jepang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengamankan Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang, Mitsuhiro Taniguchi.

Mitsuhiro Taniguchi adalah buron kasus korupsi dana Covid-19 Jepang.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan Mitsuhiro diamankan di Lampung pada Selasa (7/8/2022) kemarin.

"Pada hari Selasa, 7 Juni 2022, tepatnya pukul 22.30 WIB, kami mendapatkan laporan bahwa warga negara Jepang yang sedang dicari tersebut diamankan," ucap Nyoman dalam konferensi pers, Rabu (8/6/2022).

Baca juga: Buronan Polisi Jepang Mitsuhiro Taniguchi Tertangkap di Lampung Tengah

Baca juga: Selama Jadi Buronan, Mitsuhiro Taniguchi Ternyata Tinggal di Rumah Warga Lampung Tengah

Nyoman mengatakan awalnya, pihak Imigrasi Kemenkumham kedatangan tamu dari kedutaan Jepang

"Yang hadir pada saat itu adalah atase keimigrasian, atase kepolisian, dan atase pertahanan yang mencari warga negara Jepang atasnama inisial MT [Mitsuhiro Taniguchi] yang menyatakan bahwa paspornya telah dibatalkan oleh pemerintah Jepang," tutur Nyoman.

Dia mengatakan, perwakilan kedutaan Jepang di Indonesia juga menyampaikan keberadaan warga negara Jepang tersebut saat itu berada di Lampung.

Berita Rekomendasi

"Kami direktorat jenderal imigrasi langsung menugaskan kepala Divisi keimigrasian Lampung untuk segera mencari warga negara Jepang tersebut," kata Nyoman.

Baca juga: Tertangkap di Lampung, Mitsuhiro Taniguchi Bakal Segera Dideportasi ke Jepang

Dijelaskan Nyoman, Mitsuhiro sudah berada di Indonesia hampir dua tahun.

Bahkan Mitsuhiro memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Dia selama ini bertinggal di Jakarta. Mitsuhiro melakukan kegiatan bisnis dan menawarkan investasi kepada warga Lampung.

"Baru sekitar satu Minggu dan nawarkan kepada penduduk sekitar untuk berinvestasi dalam hal perikanan," jelas Nyoman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas