Penjelasan Resmi Ditjen Pajak soal Video Viral Pemukulan di Kantor Pajak, Pelaku Tengah Ditangani
Ditjen Pajak menegaskan pihaknya tidak menoleransi cara-cara yang tidak sesuai dengan aturan dan prosedur kepegawaian
Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya menyebut insiden itu terjadi bermula saat atasan memberikan tugas kepada korban.
"Dan dijawab oleh korban bahwa sudah dikerjakan dan ditunjukkan buktinya. Kemudian pelaku masih bersikeras bahwa korban belum mengerjakan," kata Ridha saat dikonfirmasi, Rabu (8/6/2022).
Selanjutnya, sambung Ridha, pelaku malah melebarkan masalah dengan menanyakan soal korban yang tidak bisa dihubungi pada Sabtu dan Minggu.
Pelaku menuding jika korban memberikan nomor handphone palsu di data kepegawaian.
Di situ, korban menjelaskan jika nomor handphone tersebut merupakan nomor istrinya.
Untuk membuktikan tudingan pelaku, korban menghubungi istrinya dan diketahui tidak ada panggilan masuk ke nomor istrinya itu pada akhir pekan dengan menyertakan bukti tangkapan layar.
"Kemudian hasil screenshot (tangkapan layar) tersebut korban perlihatkan kepada pelaku dan pelaku masih tidak terima kemudian korban membalikan badan mau pergi tiba-tiba di pukul sekali oleh pelaku menggunakan tangan kanan mengenai rahang kiri korban hingga korban terjatuh ke lantai," imbuhnya.
Setelah itu, saksi yang berada di lokasi langsung membawa korban ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Timur untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca juga: KPK Dampingi Pemda Tertibkan Kewajiban Pajak Air Permukaan PT SDIC Papua Cement Indonesia
Dalam hal ini, Ridha menyampaikan pihaknya masih melakukan penyelidikan soal aksi pemukulan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi
"Sementara masih dalam tahap proses pemeriksaan saksi-saksi terkait tahapan penyidikan," ujarnya.
(Tribunnews.com/Daryono/Abdi Ryanda Shakti)