Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selama Jadi Buronan, Mitsuhiro Taniguchi Ternyata Tinggal di Rumah Warga Lampung Tengah

Mitsuhiro Taniguchi (47) yang juga buronan kepolisian Jepang ternyata tinggal di rumah seorang warga bernama Masduki selama berada di Indonesia.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Selama Jadi Buronan, Mitsuhiro Taniguchi Ternyata Tinggal di Rumah Warga Lampung Tengah
Foto Kepolisian Jepang
Buronan Mitsuhiro Taniguchi dalam pencarian Kepolisian Jepang. Taniguchi diyakini telah kabur ke Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mitsuhiro Taniguchi (47) yang juga buronan kepolisian Jepang ternyata tinggal di rumah seorang warga bernama Masduki selama berada di Indonesia.

"Subjek MT tinggal di tempat warga atas nama Masduki," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (8/6/2022).

Dijelaskan Dedi, rumah Mitsuhiro Taniguchi berada di Kampung Sridadi Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah.




Namun, Mitsuhiro tidak tinggal menetap di kediaman Masduki sejak 4 Mei 2022 lalu.

"Tinggal atau tetapi tidak menetap kadang satu minggu sekali, kadang dua minggu sekali, di tempat Masduki dari tanggal 4 Mei 2022," jelasnya.

Baca juga: Buronan Polisi Jepang Mitsuhiro Taniguchi Tertangkap di Lampung Tengah

Baca juga: 4 Pria Bagi Peran Rekayasa Kecelakaan hingga Tenggelam di Kalimalang demi Klaim Asuransi Rp 3 Miliar

Menurutnya, Masduki mengenal Mitsuhiro saat sedang jual-beli ikan di salah satu pasar.

Dalam kesempatan itu, Mitsuhiro mengaku sebagai seorang investor ikan.

BERITA TERKAIT

"Masduki kenal dengan orang tersebut pada saat Masduki sedang jual ikan di Padang dan orang tersebut MT mengaku investor ikan," ungkapnya.

Baca juga: Permintaan Meningkat, Imigrasi Tambah Kuota Penerbitan Paspor Tiga Kali Lipat Mulai Senin 6 Juni

Namun begitu, kata Dedi, pihaknya hanya diminta untuk membantu menangkap Mitsuhiro.

Sedangkan kewenangan selanjutnya ada di pihak imigrasi.

"Polri hanya membantu maksimalkan untuk menemukan dan menangkap. Proses administrasi keimigrasian itu wewenang mereka," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas