Cari Aliran Dana Khilafatul Muslimin di Luar Negeri, Polri Gandeng PPATK
Polri turut menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana tersebut.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aliran dana Khilafatul Muslimin yang berada di luar negeri kini dibidik Polri.
Polri turut menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana tersebut.
"Itu masih didalami, karena Polri tidak bisa bekerja sendiri ketika menyangkut masalah aliran dana. Kita harus bekerja sama dengan PPATK," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/6/2022).
Selain itu, Dedi menyebut kepolisian juga akan bekerja sama dengan instansi lainnya. Salah satunya adalah Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Baca juga: Muncul Spanduk Penolakan Khilafatul Muslimin hingga Kantor Kapolda Metro Banjir Karangan Bunga
"Dan juga kita akan bekerjasama dengan berbagai macam stakeholder terkait lainnya yang bisa betul-betul melacak dana tersebut dari mana," tuturnya.
Dedi menjelaskan alasan kenapa Densus dilibatkan untuk melacak aliran dana Khilafatul Muslimin di luar negeri. Menurutnya, Densus 88 memiliki data yang kuat.
"Dan tentunya tim dari Densus pun karena memiliki data base yang sangat kuat, juga pasti akan mendalaminya," pungkas Dedi.