DPR Usul Pembuatan Kementerian Baru yang Khusus Urus Kependudukan
DPR RI mengusulkan pembuatan kementerian baru yang khusus mengurusi data kependudukan.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI mengusulkan pembuatan kementerian baru yang khusus mengurusi data kependudukan.
Pasalnya pembentukan kementerian baru terkait data kependudukan diharapkan menghasilkan satu data yang bisa digunakan untuk semua pihak, termasuk untuk ajang kepemiluan.
"Saya bahkan mengusulkan bapak ibu sekalian, ke depan siapapun presiden 2024, tentu kami berharap yang menang PDI-Perjuangan, itu kementerian baru mungkin bisa jadi namanya kementerian negara kependudukan," kata Anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda dalam diskusi di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Kamis (9/6/2022).
"Karena apa, karena kita sekarang ingin menghasilkan satu data yang bisa digunakan untuk semua, one data for all," ungkapnya.
Baca juga: 5 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Berkinerja Baik Terima ADM dari Kemendagri
Menurut Rifqi, banyak permasalahan yang dikonsultasikan ke Komisi II DPR RI terkait data kependudukan dalam pemilu. Misalnya, pemilih fiktif hingga sebutan pemilih hantu.
Persoalan tersebut yang jika diselesaikan dengan baik di sisi hulu, maka akan ada satu mekanisme yang dipangkas terkait pendataan kependudukan.
Sedangkan jika persoalan tersebut tak kunjung selesai hingga terbawa ke hilir, maka masalah serupa akan terbawa hingga munculnya sengketa di Bawaslu.
"Kalau persoalan ini nggak beres, ini akan jadi persoalan terus nanti di hilirnya. Sengketa ke Bawaslu ini dibawa, pemilihnya nggak jelas, pemilih fiktif, pemilih hantu dan macam-macam," ucap dia.