Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapuspenkum: Kejagung Tegak Lurus kepada Presiden

Ketut juga memastikan jika dukungan serupa terus diberikan Presiden dalam upaya penuntasan kasus mafia minyak goreng.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kapuspenkum: Kejagung Tegak Lurus kepada Presiden
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana, mengatakan Presiden Joko Widodo selalu memberikan dukungan kepada Kejaksaan dalam penyelesaian pengusutan perkara.

Ketut juga memastikan jika dukungan serupa terus diberikan Presiden dalam upaya penuntasan kasus mafia minyak goreng.

“Pasti, presiden selalu dukung. Kami berada di dalam pemerintahan. Jaksa Agung juga sering kali menyatakan jika Kejaksaan itu tegak lurus kepada presiden,” kata Ketut dalam keterangan yang diterima, Jumat (10/6/2022).

Baca juga: Soal Beda Sanksi Brotoseno dan Pinangki, Pengamat Apresiasi Sikap Kejagung

Pernyataan Ketut sekaligus mengonfirmasi jika kinerja Kejaksaan belakangan, terutama terkait keberhasilan membongkar banyak kasus besar, memiliki keterkaitan dengan Presiden Jokowi. “Presiden selalu support,” ungkap Ketut.

Terkait penanganan perkara, Ketut menjelaskan pihaknya tidak pernah membeda-bedakan. Ketut memastikan setiap penanganan perkara mendapatkan prioritas yang sama untuk segera dituntaskan.

Hal tersebut juga berlaku untuk pengusutan perkara dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.

BERITA REKOMENDASI

Saat ini, Ketut menjelaskan, penanganan kasus dugaan korupsi minyak goreng masih dalam tahap penyidikan, dengan lima orang telah menyandang status tersangka.

Baca juga: Kejagung Sanksi Pejabat Jaksa Nakal di Sumenep Yang Diduga Buat Tindakan Tercela, Kasus Apa?

“Setiap perkara harus diselesaikan sampai pengadilan, (termasuk) kasus minyak goreng. Saat ini kami masih dalam proses penyidikan. Kami tidak berspekulasi terkait penegakan hukum. Kami fokus menyelesaikan perkara,” kata Ketut.

Di sisi lain, Ketut memastikan Kejaksaan tidak membeda-bedakan perkara. Setiap penanganan perkara, Ketut melanjutkan, masuk dalam prioritas Kejaksaan untuk segera dituntaskan.

“Semua kasus yang ditangani menjadi prioritas untuk dituntaskan. Semua penting bagi Kejaksaan, (termasuk) kasus minyak goreng yang berdampak langsung kepada masyarakat,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas