Menko PMK Minta Pelayanan Kesehatan Disesuaikan dengan Kekhasan Daerah
Menko PMK Muhadjir Effendy meminta agar pelaksanaan transformasi pelayanan kesehatan harus disesuaikan dengan daerah-daerah yang diterapkan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta agar pelaksanaan transformasi pelayanan kesehatan harus disesuaikan dengan daerah-daerah yang diterapkan.
"Karena itu, ketika di lapangan harus ada policy adjusment atau penyesuaian kebijakan," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Jumat (10/6/2022).
Muhadjir mengatakan dalam mengambil kebijakan ada dua pendekatan yang harus diterapkan.
Pertama, pendekatan generik, dan kedua, pendekatan partikularistik atau kekhususan.
Sementara untuk penerapan kebijakan integrasi layanan primer kesehatan di seluruh Indonesia, Muhadjir menilai harus dilakukan pendekatan partikularistik dengan menyesuaikan keadaan di daerah.
Menurutnya, apa yang telah dikonsepkan secara nasional misalnya dalam hal transformasi layanan kesehatan, belum tentu di lapangan bisa diterapkan dengan sama.
Dia mencontohkan antara penerapan kebijakan yang ada di Posyandu yang ada di Jawa Barat tidak bisa disamakan dengan penerapan kebijakan di Posyandu yang ada di Papua
"Namanya posyandu itu di masing-masing daerah punya gaya. Cara pendekatannya harus berbeda. Itu pendekatan partikularistik," ujarnya.
Baca juga: Menko PMK: Penyandang Disabilitas Harus Mendapatkan Layanan Pendidikan Bermutu
Menurutnya, dalam membuat kebijakan harus bisa bijaksana dengan menyesuaikan dengan kekhasan daerah, kemudian kondisi daerah, budaya, dan sebagainya.
"Antara sistem nasional dengan kearifan lokal itu juga harus dipadukan. Kelihatannya sistemnya sudah nasional tapi juga harus disesuaikan dengan yang ada di lokal. Kalau kita buat kebijakan harus betul bijak," pungkas Muhadjir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.