Polri Ungkap Yellow Notice Putra Ridwan Kamil Bakal Segera Ditutup Interpol
Di sisi lain, kata Dedi, nantinya jenazah Eril bakal segera diserahkan Kepolisian Swiss kepada pihak keluarga di Kedutaan Besar RI (KBRI).
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepolisian RI mengungkapkan bahwa Yellow Notice pencarian Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril bakal segera ditutup interpol seusai jenazah putra Ridwan Kamil itu ditemukan pada Kamis (9/6/2022).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa penutupan yellow notice ini nantinya bakal diinfokan kepada seluruh anggota yang tergabung dalam interpol.
"Apabila sudah ditemukan nanti dari NCB interpol pusat Lyon akan menginfokan dan menutup Yellow Notice dan menyampaikan kepada seluruh anggota karena jenazah Eril sudah ditemukan," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (10/6/2022).
Baca juga: UPDATE Terbaru Ditemukannya Jenazah Anak Ridwan Kamil, Lokasi Pemakaman Eril hingga Kronologi
Di sisi lain, kata Dedi, nantinya jenazah Eril bakal segera diserahkan Kepolisian Swiss kepada pihak keluarga di Kedutaan Besar RI (KBRI).
"Nanti untuk jenazah juga akan diserahkan kepada pihak keluarga di KBRI oleh kepolisian setempat," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.