Partai Buruh Geram UU PPP Hanya Dibahas 10 Hari, Said Iqbal Ancam Sebar Nama-nama Panja Baleg
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengancam akan menyebar nama-nama Panitia Kerja Badan Legislasi (Panja Baleg) DPR.
Editor: Johnson Simanjuntak
"Aksi ini juga serempak dilakukan pada tanggal yang sama di beberapa kota-kota industri," ujarnya.
Baca juga: 15 Juni 2022, Puluhan Ribu Buruh Bakal Demo Serentak di Seluruh Indonesia
Beberapa kota industri tersebut, yakni Makassar, Banjarmasin, Banda Aceh, Medan, Batam, Semarang, Surabaya, Ternate, Ambon, dan kota industri lainnya.
Adapun beberapa tuntutan buruh, di antaranya:
1. Tolak revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP);
2. Tolak omnibus law UU Cipta Kerja;
3. Tolak masa kampanye pemilu hanya 75 hari, tapi harus 9 bulan sesuai Undang-Undang;
4. Sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga (PPRT); dan
5. Tolak liberalisasi pertanian melalui World Trade Organization (WTO).
Diberitakan sebelumnya, Partai Buruh memastikan rencana aksi menolak disahkannya Revisi Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU PPP) diundur hingga Rabu 15 Juni 2022 mendatang.
Sebagaimana diketahui rencananya, Partai Buruh akan menggelar aksi tersebut pada Rabu 8 Juni besok di depan Gedung DPR RI.
Penundaan itu dikonfirmasi langsung oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal, yang menyatakan, akan ada 10 ribu buruh yang akan hadir dalam aksi tersebut.
"Tanggal aksi diundur. Bisa dipastikan tanggal 15 juni Partai Buruh dan elemen serikat buruh, serikat petani mengorganisir demonstrasi besar-besaran yang melibatkan puluhan ribu buruh di depan Gedung DPR RI," kata Iqbal kepada Tribunnews.com, Selasa (7/6/2022).
Iqbal memastikan, untuk puluhan ribu elemen buruh yang ada di Jabodetabek pada tanggal 15 Juni akan menggeruduk Gedung DPR RI.
Namun di waktu yang sama, aksi serupa juga akan dilakukan di beberapa wilayah lainnya, termasuk Bandung, Surabaya, Makassar, hingga Ambon.