Hari Pertama Pemberlakuan Ganjil Genap 26 Ruas Jalan di DKI, Polda Metro Tilang 76 Pelanggar
Polda Metro Jaya resmi memulai penindakan penilangan terhadap para pelanggar ganjil genap (gage) di 26 ruas jalan di Jakarta, Senin (13/6/2022).
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya resmi memulai penindakan penilangan terhadap para pelanggar ganjil genap (gage) di 26 ruas jalan di Jakarta, Senin (13/6/2022) kemarin.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, di hari pertama ada sebanyak 76 pengendara yang ditindak akibat melanggar gage.
"Hari pertama pelaksanaan gage, Senin 13 juni 2022 di 13 ruas jalan perluasan gage. Rekap penindakan gage pagi (06.00 sampai 10.00 WIB), penindakan tilang 35. Barang bukti SIM 25 dan STNK 10," kata Sambodo dalam keterangannya, Selasa (14/6/2022).
Baca juga: Daftar Ruas Jalan yang Terapkan Ganjil Genap di DKI Jakarta, Hari Pertama Polisi Tegur 218 Pelanggar
Sementara saat pemberlakuan ganjil genap saat pukul 16.00 - 21.00 WIB, polisi menindak 41 pengendara dan diberikan penindakan berupa penilangan baik Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Penindakan tilang 41, barang bukti SIM 38 dan STNK 3," ujarnya.
Dalam penindakan dan mengawal aturan ganjil genap, kepolisian turut dibantu puluhan personel gabungan dari Dishub Provinsi DKI Jakarta.
"Personel 85 orang gabungan Ditlantas dan Dishub," tutupnya.
Baca juga: Ganjil - Genap Diperluas, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Penilangan ini juga bertepatan dengan dimulainya Operasi Patuh Jaya 2022.
Operasi Patuh Jaya 2022 akan berlangsung selama 14 hari ke depan di seluruh Polda dan Porles jajaran 13-36 Juni 2022.
Ada delapan fokus penindakan dalam Operasi Patuh Jaya 2022. Di antaranya penggunaan knalpot bising, penggunaan rotator, aksi balap liar, dan melawan arus.
Kemudian, menggunakan handphone saat mengemudi, menggunakan helm tidak SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta berboncengan lebih dari 1 orang.