Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Pastikan Telusuri Suap Ade Yasin dari Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan

Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik akan segera menjadwalkan pemeriksaan Iwan Setiawan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Pastikan Telusuri Suap Ade Yasin dari Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, yang kini menjabat sebagai Plt Bupati Bogor. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri perbuatan rasuah Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin dari Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, yang kini menjabat sebagai Plt Bupati Bogor.

Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik akan segera menjadwalkan pemeriksaan Iwan Setiawan.

"Iya tentu. Siapa pun jika proses penyidikan membutuhkan keterangannya, maka pasti kami panggil sebagai saksi. Termasuk wakil bupati Bogor atau pun pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Bogor," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/6/2022).

Baca juga: KPK Duga Ade Yasin Perintahkan SKPD Bogor Siapkan Uang untuk BPK Jawa Barat

Baca juga: Tak Pakai Helm saat ke Kampus, 2 Mahasiswa di Bogor Diukum Push Up hingga Jadi Tontonan Warga 

Diketahui Iwan Setiawan diangkat menjadi Plt Bupati lantaran Ade Yasin ditangkap KPK.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan delapan tersangka kasus tersebut. 

Kedelapan tersangka itu yakni Bupati Bogor periode 2018-2023 Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT). 

Mereka disangka atas dugaan pihak pemberi suap.

Berita Rekomendasi

Sementara empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan (kiri), bersama Bupati Bogor, Ade Yasin (kanan), saat dilantik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat pada 30 Desember 2018.
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan (kiri), bersama Bupati Bogor, Ade Yasin (kanan), saat dilantik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat pada 30 Desember 2018. (Dok. Pemprov Jabar)

KPK sebelumnya berjanji mengusut keterlibatan pihak lain dalam sengkarut kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat tahun anggaran 2021. 

Pun termasuk dugaan keterlibatan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan yang kini menjabat sebagai Plt Bupati Bogor.

"Apakah ada keterlibatan pihak lain? Nanti akan kita lihat dari saksi-saksi lain apakah ada cukup bukti pihak lain yang terlibat semua tergantung keterangan [saksi] dan alat bukti," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dihubungi, Senin (6/6/2022).

Iwan Setiawan juga berpeluang diperiksa tim penyidik KPK

Terlebih jika keterangannya relevan dan dibutuhkan dalam proses penyidikan kasus ini.

"Intinya siapapun yang kita duga mengetahui terjadinya suatu tindak pidana korupsi dan keterangan yang bersangkutan relevan dengan perkara yang disidik [akan diperiksa]," kata Alex, sapaan Alexander Marwata.

Namun, Alex belum dapat memastikan kapan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Iwan Setiawan

Menurut dia, pemanggilan dan pemeriksaan tersebut sepenuhnya ada ditangan tim penyidik.

"Proses penyidikan kan ada jaksa dan penyidik yang melakulan pengawasan nanti akan memberikan petunjuk. Jadi tanya jaksa dan penyidik. Jangan tanya saya," tutur Alex.

Baca juga: Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Kinerja Polri Langkahi KPK versi Survei Charta Politika

Dalam laman resmi Pemkab Bogor, Iwan Setiawan saat menjabat Wakil Bupati Bogor, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) (unaudited) tahun anggaran 2021 kepada BPK RI perwakilan Jawa Barat, di Kantor BPK RI perwakilan Jawa Barat, Bandung, Jumat (25/3/2022). 

LKPD (unaudited) itu diserahkan Wabup Iwan kepada Kepala BPK perwakilan Jawa Barat, Agus Khotib.

Pemkab Bogor telah berhasil mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 6 kali berturut-turut, 3 di antaranya didapat di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin dan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan. 

Baca juga: MAKI Beberkan Perbandingan Gaji Jaksa Agung dan Pimpinan KPK

Wabup Iwan menargetkan Pemkab Bogor kembali meraih predikat WTP ke-7 di tahun 2022.  

"Kami sudah intruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk selalu bekerja sama menyukseskan pemeriksaan selanjutnya oleh BPK RI. Menyiapkan data-data yang memang diperlukan oleh tim pemeriksa nantinya. Insyaallah Pemkab Bogor akan selalu berkomitmen membangun kerjasama yang baik," ucap Iwan dalam keterangannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas