Hasil Seleksi PPDB DKI Jakarta Tahun 2022 Jenjang SMA Diumumkan Sore Ini, Akses ppdb.jakarta.go.id
Hasil Seleksi PPDB DKI Jakarta Tahun 2022 untuk jenjang SMA diumumkan hari ini, Rabu (15/6/2022) pukul 17.00 WIB, segera akses ppdb.jakarta.go.id.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta Tahun 2022 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) telah ditutup hari ini, Rabu (15/6/2022) pukul 14.00 WIB.
Hasil seleksi akan langsung diumumkan pada hari ini, Rabu (15/6/2022) pukul 17.00 WIB.
Calon peserta didik dapat mengecek hasil seleksi dengan mengakses laman ppdb.jakarta.go.id.
Setelah dinyatakan lolos seleksi, peserta didik dapat segera Lapor Diri mulai tanggal 16 - 17 Juni 2022.
Lapor Diri pada hari pertama dibuka pukul 08.00 WIB dan hari terakhir ditutup pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Cara Daftar PPDB Jateng SMA/SMK Jalur Prestasi, Siapkan Dokumen Pengajuan Berkas
Baca juga: Pendaftaran PPDB Banten 2022 Jenjang SMA Negeri Dibuka Mulai Hari Ini, Simak Cara Daftarnya
Jadwal Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Tahun 2022 Jenjang SMA
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah Tujuan : 13 - 15 Juni 2022
Waktu Pendaftaran: 24 jam (Pendaftaran hari peratama dibuka pukul 08:00 dan hari terakhir ditutup pukul 14:00).
- Proses Seleksi: 13 - 15 Juni 2022
Waktu Proses Seleksi: 24 jam (Seleksi pada hari pertama dibuka pukul 08:00 dan hari terakhir ditutup pukul 14:00).
- Pengumuman: 15 Juni 2022
Hasil seleksi akan diumumkan pada pukul 17.00 WIB.
- Lapor Diri: 16 - 17 Juni 2022
Waktu: 24 jam (Lapor diri pada hari pertama dibuka pukul 08:00 dan hari terakhir ditutup pukul 14:00).
Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login
- Klik tombol "Lapor Diri"
- Setelah itu, cetak tanda bukti lapor diri.
Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Tahun 2022
1. Pra Pendaftaran (Hanya diikuti CPDB jenjang SMP, SMA, SMK)
- Akses laman sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
- Kemudian isi formulir secara daring
- Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen:
Jenjang SMP:
a. Kartu Keluarga;
b. Rapor kelas 4 dan kelas 5 untuk semester 1 dan semester 2, serta Rapor kelas 6 semester 1;
c. Sertifikat akdreditasi sekolah asal;
d. Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal;
e. Sertifikat prestasi akademik;
f. Sertifikat prestasi non-akademik;
g. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SKTM) keabsahan dokumen dari Orang tua/Wali CPDB bermaterai cukup.
Jenjang SMA/SMK:
a Kartu Keluarga;
b. Rapor kelas 7 dan kelas 8 untuk semester 1 dan semester 2, serta Rapor kelas 9 semester 1;
c. Sertifikat akdreditasi sekolah asal;
d. Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor Peserta Didik dari sekolah asal;
e. Sertifikat prestasi akademik;
f. Sertifikat prestasi non-akademik;
g. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang susunan Pengurus OSIS/MPK;
h. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang susunan Pengurus Ekstrakurikuler;
i. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SKTM) keabsahan dokumen dari Orang tua/Wali CPDB bermaterai cukup.
2. Pengajuan Akun
Jadwal pengajuan Akun:
- SD: 17 Mei 2022
- SMP: 23 Mei 2022
- SMA/SMK: 30 Mei 2022
Cara Melakukan Pengajuan Akun:
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.
- Klik tombol pengajuan akun sesuai jenjang
- Kemudian isi formulir
- Setelah itu, cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.
3. Aktivasi PIN/Token
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.
- Klik tombol aktivasi
- Masukkan Nomor Peserta
- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token, kemudian pilih sekolah tujuan
4. Pemilihan Sekolah Tujuan
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login
- Pilih Sekolah Tujuan
- Kemudian, cetak tanda buktu pemilihan sekolah tujuan
5. Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login
- Klik tombol "Lapor Diri"
- Setelah itu, cetak tanda bukti lapor diri.
(Tribunnews.com/Latifah)