Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Diingatkan Agar Efisien Gunakan Anggaran Pemilu 2024 Sebesar Rp 76,6 Triliun

Efisiensi anggaran bisa dilakukan dengan memungkinkan untuk mengurangi pembiayaan beberapa item.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPU Diingatkan Agar Efisien Gunakan Anggaran Pemilu 2024 Sebesar Rp 76,6 Triliun
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat ditemui awak media saat peluncuran tahapan Pemilu 2024 di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa (14/6/2022) malam. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI meminta agar anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang sudah disepakati oleh DPR, Pemerintah dan juga Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk diefisiensikan.

Sebagaimana diketahui, total anggaran untuk kontestasi politik di tahun 2024 mendatang itu mencapai Rp 76,6 triliun.

Hal ini diutarakan Doli seraya diluncurkannya proses tahapan Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Selasa (14/6/2022) malam.

"Anggaran itu sudah kita sepakati di komisi II dengan catatan-catatan, catatan yang pertama itu adalah kalau memang masih bisa diefisienkan itu akan lebih baik," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia saat ditemui di sela-sela peluncuran tahapan pemilu di Kantor KPU Pusat, Jakarta.

Menurut Doli, efisiensi anggaran itu bisa dilakukan dengan memungkinkan untuk mengurangi pembiayaan beberapa item.

DPR kata Doli berharap ada beberapa pembiayaan yang bisa ditekan dan dialihkan untuk keperluan lain.

Berita Rekomendasi

Wakil ketua umum Partai Golkar itu mencontohkan fasilitas-fasilitas fisik seperti pengadaan sekretariat atau gudang sebaiknya diambil alih oleh pemerintah.

Baca juga: Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 Bukti Tidak Ada Penundaan

Sehingga kata dia, anggaran untuk beberapa item tersebut nantinya bisa ditekan.

"Nah, kalau itu memang bisa diambil alih oleh pemerintah, Pemerintah daerah atau pemerintah pusat aset-asetnya dihibahkan atau lebih pinjamkan itu akan tentu mengurangi," ujar dia.

Di sisi lain, Pemerintah juga ikut mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar dapat mengefisiensi anggaran pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam acara 'Peluncuran Tahapan Pemilu 2024' di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2022) malam.

Tito mengatakan, terkait efisiensi anggaran itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pesan Bapak Presiden agar biaya pemilu dilaksanakan dengan efisiensi," kata Tito dalam acara tersebut.

Menurutnya, dalam pertemuan dengan Komisioner KPU pada 30 Mei 2022 lalu, Jokowi meminta KPU agar menjaga kualitas Pemilu.

"Selanjutnya pada saat menerima Komisioner KPU tanggal 30 Mei 2022, Bapak Presiden menegaskan agar KPU betul-betul menjaga dan meningkatkan kualitas Pemilu dan Pilkada serentak 2024," ujarnya.

Untuk diketahui, Pemilu akan digelar pada 14 Februari 2024, sementara Pilkada Serentak akan digelar pada 27 November 2024.

Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan, jadwal waktu pendaftaran parpol sebagai peserta pemilu akan ditetapkan pada bulan Agustus 2022, dan verifikasi parpol calon peserta pemilu akan ditetapkan pada Desember 2022.

"Sehingga pelaksanaan tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu insyaallah sesuai dengan jadwal yang akan ditetapkan," ujar Puan usai menerima audiensi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022).

Terkait dengan anggaran, DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu menyepakati besaran dana pelaksanaan pemilu 2024 adalah Rp 76,6 triliun.

Puan berharap anggaran tersebut dapat dipakai efektif untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas.

"Kami berharap anggaran pemilu dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif serta dimaksimalkan sesuai dengan kebutuhanya sejak dimulainya tahapan pemilu," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas