Soal Kasus Unggah Foto Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo: Tidak Dapat Dipidana
Kuasa hukum Roy Suryo menganggap kliennya tersebut hanyalah saksi dari unggahan foto stupa Borobudur mirip Jokowi tersebut.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum mantan Menteri Pemuda dan Olahrga (Menpora) Roy Suryo, Pitra Romadhoni Nasution mengungkapkan kasus unggahan foto stupa Candi Borobudur yang diedit dengan wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi), membuat kliennya tidak dapat dipidana.
Menurutnya, hal tersebut lantaran Roy Suryo bukanlah orang yang membuat atau mengedit foto tersebut.
Pitra mengungkapkan penetapan tersebut sesuai dengan pasal 10 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta Surat Edaran Kapolri Nomor SE/2/11/2021 tertanggal 19 Februari 2021.
“Roy Suryo bukanlah yang membuat meme stupa tersebut dan hanya sebatas saksi atas adanya meme stupa mengenai kenaikan harga tiket Candi Borobudur.”
“Maka saya berpandangan bahwa Roy Suryo tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana karena bukan pelaku (yang mengedit),” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (16/6/2022).
Baca juga: Alasan Roy Suryo Hapus Foto Stupa Borobudur Mirip Jokowi: Agar Masyarakat Tak Peroleh Info Sesat
Baca juga: Ikut Sebar Foto Editan Stupa Mirip Jokowi, Apakah Roy Suryo Bisa Tersangkut Hukum?
Pitra juga mengatakan unggahan Roy tersebut tidak memiliki motif politik apapun lantaran kliennya sudah tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
“Sudah mengundurkan diri dari dunia perpolitikan Indonesia selama lebih dari dua tahun lalu. Beliau juga berkonsentrasi pada keilmuannya saat ini yaitu di bidang telematika.”
“Roy Suryo juga tidak mempunyai niatan yang tidak baik terhadap hal tersebut (mengunggah foto stupa mirip Jokowi),” jelasnya.
Selain itu, Pitra juga menegaskan, unggahan Roy tersebut semata-mata tidak untuk menghina golongan tertentu.
Melakinkan murni kritikan atas wacana naiknya tarif Candi Borobudur sebesar Rp 750 ribu yang beberapa waktu lalu menimbulkan protes di masyarakat.
Namun, Pitra mengungkapkan kliennya akan melakukan tindakan hukum bagi orang-orang yang menggiring opini dari unggahan tersebut.
“Bahwa dikarenakan kritikan dan protes tersebut malahan sudah digiring opini oleh pihak-pihak tertentu sehingga untuk mencegah postingan tersebut disalahtafsirkan warga masyarakat, maka Roy akan melakukan tindakan hukum secara konstitusional untuk menjaga ketertiban di tengah-tengah masyarakat dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat penegak hukum,” jelasnya.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Roy Suryo sempat mengunggah foto stupa Candi Borobudur yang telah diedit dengan wajah Jokowi di akun Twitter pribadinya, @KRMTRoySuryo2 pada Jumat (10/6/2022).
Dalam unggahannya tersebut, ia mengunggah dua foto stupa Candi Borobudur yang sudah diedit dan menggantinya dengan wajah Jokowi.
Selain itu, ia juga mencuitkan terkait wacana kenaikan harga tiket Candi Borobudur menjadi Rp 750 ribu yang menimbulkan protes di masyarakat.
Menurutnya, wacana kenaikan harga tiket Candi Borobudur menimbulkan kreativitas yang dilakukan oleh netizen.
Salah satunya adalah dengan mengedit stupa Candi Borobudur dengan wajah Jokowi.
“Mumpung akhir pekan, ringan2 saja Twit-nya. Sejalan dgn Protes Rencana Kenaikan Harga TIket naik ke Candi Borobudur (dari 50rb) ke 750 rb yg (sdh sewarasnya) DITUNDA itu, Banyak Kreativtias Netizen mengubah Salahsatu Stupa terbuka yg Ikonik di Borobudur itu, LUCU, he-3x AMBYAR,” tulis Roy Suryo.
Tidak hanya itu, foto tersebut juga tertulis alasan naiknya harga tiket Candi Borobudur lantaran digunakan untuk tambahan dana pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Pantas saja tiketnya mahal ternyata opung sudah buat patung ‘I Gede Utange Jokowi’ untuk tambahan dana bangun IKN,” tulis pada foto pertama.
“Si stupa candi borobudur ada patung dewa anyar,” tulis di foto kedua.
Buntut dari postingan ini, nama Roy Suryo sempat menjadi trending topic pada hari Rabu (15/6/2022) dengan tagar #TangkapRoySuryo.
Hanya saja saat ini, Roy Suryo telah menghapus postingan tersebut dan memberikan alasan terkait penghapusan tersebut melalui sebuah cuitan pada Selasa (14/6/2202).
“Agar tdk ada yg memprovokasi lagi & dianggap ‘mengedit’ krn ketidakfahamannya, Maka postingan tsb saya drop, case close," jelasnya.
Selain itu, Roy Suryo mengaku bahwa unggahan foto tersebut dirinya peroleh dari pengguna akun Twitter lainnya dan mengunggah URL akun yang dimaksud.
“Jelas2 sdh ada 2 Akun ASLI,” tuturnya.
Beragam komentar pun dituliskan oleh netizen terkait postingan foto Roy Suryo tersebut.
“Kalau Polisi bisa lgsg panggil owner resto Rendang Babi hanya krn bumbu rendang pakai babi doank !!, berarti akan mudah pula panggil Roy Suryo atas Penghinaan Umat Budha dan Jokowi,” tulis @bringas30006.
“Proses hukum Roy Suryo… Yuk kita viralkan boar didengar Divisi Humas Polri dan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Jangan karena mantan pejabat bisa seenaknya menghina kepala negara. RT gaes…,” ujar @soen_cak.
“Setiap penista agama harus di hukum agar yg lain tidak ikut2an menghinga agama lain. Keadilan di mulai dari sini yaitu publik figur harus taat hukum, jika terbukti bersalah harus siap menerima hukuman,” kata @AnakLolina2.
Alasan Roy Suryo Hapus Foto Stupa Mirip Jokowi: Agar Masyarakat Tak Peroleh Info Sesat
Roy Suryo mengatakan alasannya menghapus unggahan foto stupa Candi Borobudur yang diedit dengan wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar masyarakat tidak memperoleh informasi sesat.
Selain itu, Roy Suryo mengungkapkan dihapusnya unggahan itu demi masalah terkait wacana naiknya tiket Candi Borobudur menjadi Rp 750 ribu kembali kepada proporsinya.
“Itulah reasoningnya saya mendrop postingan sebelumnya, sekali lagi agar masyarakat tidak digoreng memperoleh informasi sesat dan agar masalah (wacana tarif Candi Borobudur) tersebut kembali pada proporsinya,” ujar Roy, Rabu (15/6/2022).
Tidak hanya itu, Roy Suryo juga mengatakan, unggahanya itu juga menimbulkan provokasi yang dilontarkan oleh oknum-oknum tertentu.
Sehingga, dirinya berinisiatif untuk menghapus unggahan stupa Borobudur yang diedit dengan wajah Jokowi tersebut.
“Jadi saya melihat ada upaya memprovokasi alias penggorengan dari oknum (BuzzerRp) tersebut, karean kalau memang ada reaksi asli, mestinya sudah semenjak beberapa hari sebelumnya.”
“Oleh karena itu agar provokasi rtersebut tidak menjadi-jadi saya memang berinisiatif mendrop saja postingan tersebut dan menjelaskan secara lebih detaik asal-usul meme yang menghebohkan,” jelasnya.
Selain itu menanggapi namanya menjadi trending topic di Twitter, Roy menganggap hal tersebut hanyalah pengalihan isu yang dilakukan oknum tertentu.
“Biasa, pengalihan isu atas banyaknya hal yang terjadi akhir-akhir ini itu. Memang itulah tugas dari para oknum (BuzzerRp) selama ini,” kata Roy.
Sementara ketika ditanya apa yang dilakukan ketika dilaporkan atas unggahan tersebut, Roy mengaku akan menyampaikan detail-detail yang harus dilakukan.
Hanya saja, Roy tidak menjelaskan lebih jauh terkait detail yang dimaksud.
“Sebagai warga negara yang tahu dan taat hukum, saya akan sampaikan detail apa-apa yang harus dilakukan agar persoalan menjadi clear dan proporsional, tidak disesatkan oleh para oknum (BuzzerRp) tersebut,” tuturnya.
“Tunggu saja tanggal mainnya (terkait detail-detail yang harus dilakukan,” pungkas Roy.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.