KPU Akan Bentuk Tim Gugus Tugas Khusus untuk Jaga Keamanan Data Sipol
Anggota KPU RI Idham Holik menyebut akan membentuk tim gugus tugas yang khusus mengawal keamanan data aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota KPU RI Idham Holik menyebut akan membentuk tim gugus tugas yang khusus mengawal keamanan data aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Sipol sendiri merupakan aplikasi yang dibuat KPU sebagai platform pendaftaran partai politik peserta Pemilu Serentak 2024.
"Ada gugus tugas," kata Idham kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (17/6/2022).
Namun, Idham masih enggan merinci terkait teknis tim gugus tugas tersebut.
Pada waktunya nanti KPU akan mempublikasikannya.
"Nanti secara teknis kita publikasikan," ungkapnya.
Baca juga: Voting PKPU, Menteri BUMN Yakin Garuda Indonesia Bakal Kembali Berdaya Saing
Lebih lanjut, Idham menyampaikan pihaknya akan terus berupaya memaksimalkan keamanan Sipol.
Bentuk upaya itu yakni dengan menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan pihak kepolisian terkait keamanan siber aplikasi yang digunakan KPU termasuk Sipol.
Ia menegaskan bahwa KPU punya komitmen untuk mengutamakan perlindungan data, di samping bersifat privasi, lantara juga perlindungan data diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Ketua KPU RI: Pemilu Buka Pesta, tapi Kerja Demokrasi, Maka Perlu Kerja Keras dan Kerja Sama
"Insyaallah kami akan jaga betul keamanan data individu keanggotaan partai," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.