Heikal Safar Putuskan Pilih Jadi Kader Partai Nasdem
Sekretaris Jenderal Partai Priboemi Heikal Safar memutuskan menjadi kader Partai Nasdem menjelang pesta demokrasi Pemilihan Umum Serentak tahun 2024.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Priboemi Heikal Safar memutuskan menjadi kader Partai Nasdem menjelang pesta demokrasi Pemilihan Umum Serentak tahun 2024.
Heikal Safar yang mengikuti rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Nasdem di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (17/6/2022), mengungkapkan alasan mengambil langkah politik strategis tersebut.
Heikal pindah dari partai yang didirikannya bersama Ketua Dewan Pembina Partai Priboemi Almarhum Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso (Panglima TNI 2007 - 2010) pada 17 Agustus 2015 lalu tersebut.
Menurutnya, dia memilih NasDem karena melihat sosok sang ketum parpol tersebut, Surya Paloh.
Baca juga: Prabowo Sempat Didukung Mayoritas Pemilih NasDem, tapi Turun Signifikan dalam 5 Bulan Terakhir
Dia mengatakan Surya Paloh sangat mendukung figur- figur tokoh politikus muda milenial potensial, termasuk dirinya.
"Tentunya saya dalam mengambil sikap dan keputusan pindah partai sudah sangat bulat. Pemikiran saya sesuai dengan gagasan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang mana Indonesia saat ini sangat kapitalis liberal, belum lagi bahayanya politik uang, korupsi dan suap menyuap yang mengakibatkan banyaknya pejabat negara dan wakil rakyat yang ditangkap oleh KPK, oleh karena itu seluruh rakyat Indonesia wajib bangkit dan melawan setiap ketidakadilan dan keserakahan," kata Heikal Safar.
mengatakan kepindahannya ke Partai Nasdem dilakukan setelah dalam beberapa kesempatan, dia bertemu dan berdiskusi dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
"Yang pada akhirnya saya mendapatkan tawaran Ketua Umum Partai NasDem bapak Surya Paloh untuk bergabung menjadi kader. Bagi saya ini adalah merupakan panggilan jiwa dan perjuangan untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara yang sangat membanggakan anak cucu kita," ujarnya. (*)