Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PENDAFTARAN Kartu Prakerja Gelombang 33 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Segera daftarkan diri Anda di Kartu Prakerja Gelombang 33 yang dibuka pada Jumat (17/6/2022) kemarin.

Penulis: Whiesa Daniswara
zoom-in PENDAFTARAN Kartu Prakerja Gelombang 33 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
IG @prakerja.go.id
DIBUKA! Daftar Kartu Prakerja Gelombang 33 di prakerja.go.id, Klik Gabung 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 sudah dibuka.

Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 ini dilaksanakan pada Jumat (17/6/2022) kemarin.

Nantinya, peserta yang dinyatakan lolos Kartu Prakerja Gelombang 33 akan mendapatkan insentif dengan total Rp 2,4 juta.

Insentif tersebut, diberikan kepada peserta Kartu Prakerja Gelombang 33 sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.

Baca juga: Menaker: Banyak yang Telah Merasakan Manfaat Program Kartu Prakerja

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 33 Dibuka, Segera Daftar di www.prakerja.go.id, Klik Gabung Gelombang

Lalu, bagaimana cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 33?

Apa saja yang dibutuhkan untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 33?

Berikut Tribunnews.com telah rangkum cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 33:

BERITA REKOMENDASI

Buat Akun Prakerja

Sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33, pastikan Anda sudah memiliki akun Prakerja.

Bagi Anda yang belum memiliki, berikut cara membuat akun Prakerja:

1. Kunjungi situs www.prakerja.go.id.

2. Pilih menu Daftar Sekarang.

3. Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.

4. Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

5. Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja.

Baca juga: Presiden Jokowi Puji Airlangga Sebagai ‘Motor’ Kartu Prakerja

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 Dibuka! Ini Syarat dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Cara Daftar Kartu Prakerja

Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 33:

1. Setelah berhasil membuat akun, login di https://dashboard.prakerja.go.id.

2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.

3. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP.

4. Lakukan verifikasi nomor handphone.

5. Klik Kirim.

6. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi.

7. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar.

8. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

9. Berikutnya, Anda wajib mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.

10. Klik Mulai Tes Sekarang.

11. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

12. Pilih Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili, lalu klik Gabung.

13. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya.

14. Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

15. Tahap pendaftaran Selesai.

16. Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi apakah Anda lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 33

1. WNI.

2. Minimal berusia 18 tahun.

- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan korban PHK)

- Pekerja (buruh atau karyawan)

- Wirausaha

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal.

4. Bukan penerima bansos Kemsos (DTKS), BSU, BPUM

5. Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya

6. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi dua anggota.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas