Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbudristek Minta Pemda Perkuat Jaringan Internet Cegah Kendala PPDB 2022

Kemendikbudristek meminta Pemda memastikan kekuatan jaringan internet untuk menghindari kendala saat PPDB, berbagai inovasi harus dilakukan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kemendikbudristek Minta Pemda Perkuat Jaringan Internet Cegah Kendala PPDB 2022
WARTA KOTA/WARTA KOTA/Nur Ichsan
PPDB SDN TANGERANG - Panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan pindahan 2022 SD Negeri Tangerang 3 Kota Tangerang, mulai membuka pendaftaran PPDB di sekolah tersebut, Senin (13/6/2022). Jawal PPDB pada tahap awal ini meliputi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua dan jalur anak berkebutuhan khusus. Kemendikbudristek berharap pemerintah daerah (Pemda) bisa membuat inovasi dalam pelaksanaan PPDB tahun 2022 dan tetap mengacu pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek dan Teknologi (Kemendikbudristek) Jumeri meminta pemerintah daerah (Pemda) agar memperkuat jaringan internet demi mendukung penyelenggaraan PPDB 2022 di wilayahnya.

Menurut Jumeri, upaya memperkuat jaringan internet akan membantu menghindari munculnya kendala saat PPDB 2022 berlangsung.

"Pengalaman di daerah, banyak data siswa yang tidak valid, selain itu juga mengalami kendala jaringan internet sehingga membuka pendaftaran secara luring. Dengan kerjasama melalui Disdukcapil dan Dinas Kominfo maka hal-hal tersebut dapat diminimalisir,” kata Jumeri.

Syaratnya inovasi yang dilakukan dalam PPDB tetap harus mengacu pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 melalui turunan peraturan sesuai karakter di daerahnya.

"Yang penting bagaimana membuat aturan terbuka dan dipahami oleh masyarakat sehingga PPDB mendapat dukungan dari masyarakat,” ujar Jumeri melalui keterangan tertulis, Senin (20/6/2022).

Baca juga: PPDB SMP Sleman 2022 Jalur Zonasi Wilayah: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar

Dirinya meminta Pemda berbagi praktik baik dalam pelaksanaan PPDB di tahun-tahun sebelumnya.

Berita Rekomendasi

Jumeri menyampaikan banyak contoh yang telah dilakukan pemda, satu di antaranya dengan kolaborasi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memastikan keabsahan data.

Baca juga: Pendaftaran PPDB Jatim 2022 Jenjang SMA/SMK Tahap I Dibuka, Akses ppdb.jatimprov.go.id untuk Daftar

Pedoman yang digunakan dalam pelaksanaan PPDB tahun 2022 masih mengacu pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA dan Sekolah SMK.

Permendikbud itu mengatur PPDB melalui empat jalur yaitu zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan jalur prestasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas