Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korupsi Anoda Logam, KPK Periksa VP Supply Chain Management PT Antam

KPK mengagendakan pemeriksaan Vice President Supply Chain Management PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Ismail.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Korupsi Anoda Logam, KPK Periksa VP Supply Chain Management PT Antam
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ilustrasi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021). Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Vice President Supply Chain Management PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Ismail. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam di PT Antam dan PT Loco Montrado tahun anggaran 2017. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Vice President Supply Chain Management PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Ismail.

Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam di PT Antam dan PT Loco Montrado tahun anggaran 2017.

"Pemeriksaan dilakukan di  Komisi Pemberantasan Korupsi, atas nama Ismail Senior Vice President Supply Chain Management PT Antam, Tbk.," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (20/6/2022).




Belum diketahui apa yang didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

Namun, belakangan KPK tengah menelisik kerja sama pengolahan anoda logam antara Antam dan Loco Montrado.

Baca juga: Korupsi Anoda Logam, KPK Periksa Direktur Operasi dan Produksi PT Antam

Diketahui, KPK melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kerjasama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT Antam dengan PT Loco Montrado tahun 2017.

Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan pada Agustus 2021.

BERITA TERKAIT

Namun, KPK belum membeberkan konstruksi perkara dalam kasus yang menyeret perusahaan BUMN berkode emiten ANTM ini.

Termasuk juga masih menutupi identitas tersangka.

Dalam perkembangannya, tim penyidik KPK telah menyita dokumen terkait kasus ini.

Dokumen itu disita dari saksi yang diperiksa tim penyidik pada Selasa (8/2/2022).

Saksi dimaksud yakni Nursyahrini Dewi selaku Manufacture Product and Service Trading Senior Officer, UBPP LM PT Aneka Tambang (November 2016-2018).

"Yang bersangkutan hadir dalam rangka penyitaan sejumlah dokumen terkait dengan perkara ini," ujar Ali, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: KPK Dalami Proses Kerja Sama Pengolahan Anoda Logam Antara PT Antam dan Loco Montrado

Tim penyidik KPK pun telah melakukan upaya paksa penggeledahan di sejumlah daerah Jakarta, Banten, hingga Kalimantan Barat untuk mengusut kasus ini

Salah satu tersangka, bos PT Loco Montrado, Siman Bahar, mengajukan praperadilan dan menang. Siman pun memenangkan praperadilan dan batal ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, komisi antikorupsi memastikan kasus ini masih berlanjut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas