Diperiksa 12 Jam, Eks Mendag M Lutfi Tegaskan Dirinya Taat Hukum Soal Kasus Minyak Goreng
Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan soal Kasus Minyak Goreng sejak pukul 09.10 WIB hingga 21.11 WIB di Kejaksaan Agung RI, Rabu (22/6/2022).
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Arif Fajar Nasucha
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Menteri Perdagangan (Mendag) RI Muhammad Lutfi telah menyelesaikan pemeriksaan penyidik di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).
Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.
Pantauan Tribunnews.com, Muhammad Lutfi telah menjalani pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 09.10 WIB hingga pukul 21.11 WIB. Total, Lutfi menjalani pemeriksaan selama 12 jam.
Sesuai diperiksa, Muhammad Lutfi menyatakan bahwa pemeriksaannya kali ini untuk memenuhi tugasnya sebagai warga negara yang taat hukum.
"Hari ini saya menjalankan tugas saya sebagai rakyat Indonesia yang taat kepada hukum memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejagung," kata Lutfi.
Baca juga: Kejagung Ungkap Eks Mendag Muhammad Lutfi Diperiksa Terkait Pemberian Faslitas Ekspor CPO
Lutfi mengaku pihaknya juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang diberikan oleh penyidik. Dia juga telah menjawab pertanyaan dengan jujur di hadapan penyidik.
"Tadi saya sudah datang tepat waktu tepat hari dan melaksanakan semua yang ditanyakan saya jawab dengan sebenar-benarnya," ungkap dia.
Lebih lanjut, Lutfi menyatakan juga pihaknya juga akan menyerahkan kasus tersebut kepada penyidik.
"Saya berterima kasih juga kepada teman-teman media yang menunggu sejak jam 9 pagi. Tetapi saya tidak akan jawab karena semua materinya silahkan tanyakan kepada penyidik," pungkasnya.
Baca juga: Jalani Pemeriksaan, Eks Mendag Lutfi Telah Tiba di Kejaksaan Agung Rabu Pagi Ini
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung RI diketahui telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan Indrasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati selaku pendiri dan analis Independent Research & Advisory Indonesia.
Lalu, tiga orang lainnya merupakan pejabat dari perusahaan eksportir yaitu Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Picare Tagore selaku General Manager PT Musim Mas.