97 Bangkai Kambing Dibuang di Sungai Serang Semarang, Terjangkit PMK hingga Pelaku Diupah Rp100 Ribu
Sebanyak 97 bangkai hewan ternak kambing ditemukan di aliran Sunga Serang, Desa Susukan, Kabupaten Semarang Jawa Tengah, membuat heboh warga sekitar.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Penemuan bangkai hewan ternak kambing di aliran Sunga Serang, Desa Susukan, Kabupaten Semarang Jawa Tengah, membuat heboh warga sekitar.
Pasalnya jumlah kambing yang ditemukan di aliran sungai sekitar 97 ekor.
Atas kejadian itu, Kepala Desa Susukan, Joni Anwar mengatakan pelaku bukan merupakan warganya.
Karena, ada saksi mata yang mengatakan, Senin (20/6/2022) malam ada sebuah truk terparkir di jembatan Sungai Serang ini.
"Indikasinya (pelaku) dari luar daerah, kalau warga kami tidak ada yang menernak kambing sebanyak ini."
Baca juga: Jelang Idul Adha, Wapres Maruf Amin Minta Pedagang Tak Jual Hewan Kurban Terjangkit PMK
Baca juga: Menko PMK Minta Distribusi Vaksin untuk Hewan Ternak Dipercepat
"Paling petani kita memiliki ternak 2 sampai 5 kambing."
"Senin malam warga kami juga ada yang tahu ada truk yang parkir di sini, sekitar pukul 22.30 WIB," kata Joni dikutip dari tayangan YouTube Kompas Tv, Kamis (23/2/2022).
Polisi Temukan Saksi
Dari hasil penyelidikkan sementara, Polisi mendapatkan informasi dari salah seorang saksi yang ditugaskan untuk membuang bangkai-bangkai kambing tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, kambing-kambing tersebut terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kapolres Semarang AKBP Yofan Fatika mengungkapkan pelaku diminta oleh rekannya dari Sumatera untuk membuang bangkai tersebut dengan upah Rp 100 ribu.
"Yang meminta adalah jasa ekspedisi yang saat itu mengangkut menggunakan truk dua unit dari Sumatera."
Baca juga: Menko Airlangga: Pemerintah Percepat Vaksinasi dan Pemberian Obat Untuk Cegah Meluasnya PMK
"Akhirnya minta tolong karena yang sudah menjadi bangkai, (pelaku) minta tolong rekannya yang ada di Tengaran Semarang untuk membuang. dan dia hanya mendapatkan upah Rp 100 ribu," kata Yofan.
Pendistribusian Vaksin PMK
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, per Selasa (21/6/2022) Satgas PMK Kementerian Pertanian melaporkan sebanyak 214.994 hewan telah terjangkit wabah PMK.
Demi mengantisipasi merebaknya penyakit PMK, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah untuk melakukan percepatan vaksinasi hewan.
Apalagi sebentar lagi mendekati momentum Hari Raya Idul Adha.
"Distribusi vaksin harus dilakukan cepat, masif dan merata ke berbagai kawasan. Hal ini guna mencegah meluasnya penyebaran virus PMK yang mutasinya sangat cepat. Sebentar lagi ada momentum Idul Adha yang mana kebutuhan masyarakat akan hewan kurban juga meningkat," kata Netty, Kamis (23/6/2022).
Menurut Netty, kondisi ini bukan hanya merugikan para peternak di desa-desa.
Baca juga: Pemerintah Percepat Vaksinasi dan Pemberian Obat untuk Cegah Meluasnya PMK pada Hewan Ternak
Namun juga meresahkan masyarakat yang akan menyembelih hewan qurban.
"Selain (hewan ternak) sulit didapat, tingkat kesehatan hewan juga membuat masyarakat cemas. Perayaan Idul Adha jadi kurang kondusif," lanjut Netty.
Oleh sebab itu, Netty meminta pemerintah agar memastikan didistribusikan vaksin berjalan lancar ke berbagai wilayah.
3 Juta Vaksin
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta distribusi vaksin untuk hewan ternak dipercepat.
Khusunya pada daerah yang mengalami tingkat penularan yang kuat.
Baca juga: Tangani Wabah PMK di Jawa Timur, Erick Thohir Dorong BUMN Sinergi dengan Kementan
Selain itu, penambahan vaksin dalam skala besar, kata Muhadjir, sangat diperlukan untuk mencegah perluasan PMK.
“Kita harus berburu vaksin, karena kita tidak bisa menunggu terlalu lama untuk mencegah penyebarannya,” kata Muhadjir dikutip dari Tribunnews.com.
Sebegaimana diketahui, pemerintah telah mempersiapkan pengadaan 3 juta dosis vaksin PMK darurat.
Pengadaan tahap pertama vaksin darurat sebanyak 800 ribu dosis dan tahap selanjutnya 2,2 juta dosis.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Chaerul Umam/Fahdi Fahlevi)