Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Lapor Diri PPDB Online SMP Jakarta Jalur KJP Plus hingga PIP

Berikut adalah cara lapor diri bagi calon peserta didik baru yang diterima pada PPDB Online SMP Jakarta Jalur KJP Plus hingga PIP.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Miftah
zoom-in Cara Lapor Diri PPDB Online SMP Jakarta Jalur KJP Plus hingga PIP
Tangkap layar https://ppdb.jakarta.go.id/
Berikut adalah cara lapor diri bagi calon peserta didik baru yang diterima pada PPDB Online SMP Jakarta Jalur KJP Plus hingga PIP. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran PPDB Jakarta tahun 2022 jenjang SMP Jalur KJP Plus hingga PIP harus melalui sejumlah alur.

Yakni pengajuan akun, aktivasi PIN/token, pemilihan sekolah tujuan, dan lapor diri.

Peserta didik baru yang telah diterima PPDB dapat melakukan lapor diri dengan cara mengakses laman ppdb.jakarta.go.id.

Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Online SMP Jakarta tahun 2022 Jalur KJP Plus Sekaligus PIP, KJP Plus, DTKS, Mitra Transjakarta dan KPJ telah diumumkan pada Rabu, (22/6/2022) kemarin.

Berdasarkan jadwal yang ada pada laman resmi ppdb.jakarta.go.id, calon peserta didik baru (CPDB) yang diterima harus melakukan tahapan selanjutnya, yakni lapor diri.

Baca juga: Cara Pantau Hasil Seleksi PPDB Tahun 2022, Bisa Lewat Handphone

Jadwal PPDB Jakarta tahun 2022 jenjang SMP Jalur KJP Plus Sekaligus PIP, KJP Plus, DTKS, Mitra Transjakarta dan KPJ

Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah Online: 20 - 22 Juni 2022

Proses Seleksi Online: 20 - 22 Juni 2022

Pengumuman Online: 22 Juni 2022

Lapor diri Online: 23 - 24 Juni 2022

Berita Rekomendasi

Alur Pendaftaran PPDB Jakarta tahun 2022 jenjang SMP Jalur KJP Plus Sekaligus PIP, KJP Plus, DTKS, Mitra Transjakarta dan KPJ

1. Pengajuan Akun

- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.

- Klik tombol pengajuan akun sesuai jenjang

- Kemudian isi formulir

- Setelah itu, cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.

2. Aktivasi PIN/Token

- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.

- Klik tombol aktivasi

- Masukkan Nomor Peserta

- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token, kemudian pilih sekolah tujuan

3. Pemilihan Sekolah Tujuan

- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.

- Masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login

- Pilih Sekolah Tujuan

- Kemudian, cetak tanda buktu pemilihan sekolah tujuan

4. Lapor Diri

- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.

- Masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login

- Klik tombol "Lapor Diri"

- Setelah itu, cetak tanda bukti lapor diri.

PPDB Jakarta telah dimulai pada Senin (23/5/2022) hari ini untuk jenjang SMP. Akses ppdb.jakarta.go.id untuk pengajuan akun.
PPDB Jakarta telah dimulai pada Senin (23/5/2022) hari ini untuk jenjang SMP. Akses ppdb.jakarta.go.id untuk pengajuan akun. (Tangkap layar ppdb.jakarta.go.id)

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas