Menko Airlangga Hartarto: 38 Persen Kecamatan, Zona Merah Penyakit Mulut dan Kuku
Airlangga mengatakan hasil rapat tersebut zonasi wabah dilakukan per kecamatan. Sapi yang berada di daerah zona merah dilarang untuk keluar daerah.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat internal bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan juga Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
Rapat membahas mengenai wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Airlangga mengatakan hasil rapat tersebut zonasi wabah dilakukan per kecamatan.
Sapi yang berada di daerah zona merah dilarang untuk keluar daerah.
“Dari hasil pembahasan maka dapat disetujui bahwa pertama untuk daerah berbasis mikro seperti di penanganan Covid, di PPKM ini akan diberikan larangan daripada hewan hidup dalam hal ini sapi untuk bergerak,” kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (23/6/2022).
Airlangga mengatakan terdapat kurang lebih 38 persen Kecamatan zona merah atau 1.765 dari total 4.614 Kecamatan.
Detil Kecamatan yang tergolong zona merah tersebut kata Airlangga nantinya akan dituangkan dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
“Selurunya detil nanti akan dimasukkan dalam inmendagri,” katanya.
Untuk menangani wabah PMK, Pemerintah kata Airlangga telah membentuk Satuan Tugas yang dipimpin oleh Kepala BNPB. Struktur Satgas tersebut serupa dengan struktur Satgas Penanganan Covid 19.
Baca juga: 4 Sapi Tergeletak di Pasar Hewan Boyolali, Warga Khawatir Terserang PMK
“Penanganan PMK yang nanti akan dipimpin oleh kepala BNPB dan nanti diwakili wakilnya antara lain dari Dijren Peternakan kemudian Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri lalu Deputi Kemenko dan Asops Kapolri dan Panglima TNI. Struktur ini miror dengan penanganan Covid,” pungkasnya.