Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Indonesia Usul Penambahan Program P2P untuk Penempatan PMI ke Jepang

Skema MoC SSW juga menetapkan bahwa proses penempatan PMI pada SSW dilakukan dengan skema PMI Individual.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Indonesia Usul Penambahan Program P2P untuk Penempatan PMI ke Jepang
dok. Kemnaker
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pemerintah Indonesia mengusulkan agar amandemen dalam Memorandum of Cooperation (MoC) antara Indonesia dan Jepang ditambahkan program Private-to-Private (P2P) sebagai skema baru.

Hal ini diusulkan pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat menerima Courtesy Call Wakil Presiden Japan International Cooperation Agency (JICA), Kenichi Shishido di Jakarta pada Kamis (23/6/2022).

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi menjelaskan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Jepang, khususnya di bidang penempatan dan pelindungan PMI ke Jepang dilakukan dalam 2 skema.

Baca juga: Bahas Penempatan Pekerja Migran Indonesia, Dubes Uni Emirat Arab Temui Menaker Ida Fauziyah

Keduanya diatur dalam 2 dokumen kerja sama, yaitu Skema Indonesia-Japan Economics Partnership Agreement (IJEPA) dan Skema Specified Skilled Workers (SSW) berdasarkan Memorandum of Cooperation (MoC) Indonesia – Jepang.

Skema MoC SSW juga menetapkan bahwa proses penempatan PMI pada SSW dilakukan dengan skema PMI Individual.

Meski demikian, Pemerintah Indonesia mengusulkan amandemen MoC untuk menambahkan program Private-to-Private (P2P) sebagai skema baru.

Berita Rekomendasi

Adapun beberapa pertimbangan Pemerintah Indonesia dalam mengusulkan evaluasi MoC SSW dan penambahan skema penempatan P-to-P.

Skema ini diusulkan karena permintaan dari pihak swasta Jepang (Accepting Organization dan agen perekrutan Jepang) untuk melibatkan pihak swasta Indonesia dalam proses penempatan PMI SSW.

Kemudian karena adanya oknum yang tidak bertanggung jawab yang melakukan proses penempatan PMI dari SSW dan memungut uang dalam jumlah besar dari PMI.

“Pertimbangan lainnya juga karena jumlah penempatan PMI SSW kurang masif dan pendatang baru PMI yang ke Jepang tidak melalui fasilitasi sistem Informasi Pasar Kerja on Line (IPK-OL)," katanya.

Lebih jauh, pada kesempatan itu ia menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia ingin memperluas bidang kerja sama di bidang pariwisata, khususnya dalam bantuan keperluan event internasional, dan meningkatkan penempatan tenaga terampil Indonesia di beberapa sektor.

"Pemerintah Indonesia juga ingin melakukan benchmarking sekaligus pertukaran informasi guna memutuskan pemberi kerja yang memenuhi syarat di Jepang untuk disetujui pada aplikasi resmi lowongan pasar tenaga kerja bagi warga negara Indonesia," ucapnya.

-- 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas