Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto Pimpin Satgas Penanganan PMK

Presiden Jokowi telah membentuk Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dipimpin oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto Pimpin Satgas Penanganan PMK
Dokumentasi BNPB
Letjen TNI Suharyanto memimpin Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Satgas Penanganan PMK dipimpin oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

Satgas PMK sama seperti Satgas Penanganan Covid-19 yang terdiri dari sejumlah Kementerian.

"Kami dari BNPB segera akan bekerja, Satgas ini Satgasnya lengkap ada dari unsur Kemendagri, ada dari unsur kementerian perkonomian, kementarian pertanian, TNI dan Polri," ucap Suharyanto, Kamis (23/6/2022).

Suharyanto mengatakan Satgas akan segera melakukan koordinasi dengan sejumlah kepala daerah yang wilayahnya memiliki zona merah PMK.

Satgas akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan penanganan.

Berita Rekomendasi

"Sehingga mohon dari aparat pemerintah daerah, para gubernur, Bupati dan wali kota menyiapkan sehingga kita bersama-sama bisa menangani penyakit mulut dan kuku pada ternak di Indonesia ini dengan secepat mungkin," katanya.

Suharyanto mengatakan dalam melakukan penanganan PMK, satgas akan berupaya secepat mungkin.

Satgas akan menggunakan model penanganan Covid-19.

"Karena kita sudah punya model pada saat penanganan Covid-19 sehingga hal-hal yang dilakukan dalam penanganan Covid-19 yang saat ini masih berjalan, akan kami terapkan dalam penanganan mulut dan kuku," ujar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas