Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU RI Resmi Luncurkan Sipol, Parpol Sudah Bisa Diakses

Sistem Peluncuran Informasi Politik (Sipol) telah resmi diluncurkan oleh KPU RI. Website ini resmi dibuka dari 24 Juni hingga 14 Agustus 2022

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPU RI Resmi Luncurkan Sipol, Parpol Sudah Bisa Diakses
Website KPU Kota Bandung
Idham Holik.KPU RI Resmi Luncurkan Sipol, Parpol Sudah Bisa diakses 

Laporan wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sistem Peluncuran Informasi Politik (Sipol) telah resmi diluncurkan oleh KPU RI.

Website ini resmi dibuka dari tanggal 24 Juni hingga berakhirnya masa pendaftaran parpol.

Masa pendaftaran parpol dibuka selama 14 hari dari tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022.

"Oleh karena itu pada kesempatan ini, pada tanggal ini sampai dengan berakhir masa pendaftaran, kami akan buka akses Sipol," ujar Komisioner KPU Idham Holik, Jumat (24/6/2022). 

Terkait dengan pendaftaran parpol dan calon peserta, parpol harus dapat menyerahkan dokumen persyaratan yang lengkap.

Baca juga: KPU RI Umumkan 24 Juni Sipol Sudah Bisa Digunakan

Dokumen yang lengkap harus diserahkan di rentan masa pendaftaran dari tanggal 1 Agustus sampai 14 Agustus 2022.

BERITA REKOMENDASI

Adapun data dokumen yag harus diunggah ke dalam Sipol berupa profil parpol, keanggotaan parpol, kepengurusan parpol dan, data kantor tertap parpol. 

Idham menambahkan pendaftaran ini dilakukan secara sentralistik di tingkat nasional oleh pimpinan DPP parpol tingkat nasional.

Untuk parpol lokal akan dilakukan di kantor KIP Aceh, lalu proses, tahapan, dan jadwal akan sama dengan yang di tingkat nasional.

Sipol adalah sistem teknologi informasi yang disediakan KPU untuk membantu parpol dan penyelenggara pemilu dalam tahap pendaftaran pemilu, penelitian administrasi, dan verifikasi faktual. Tahapan ini diperlukan sebagai persyaratan parpol agar bisa menjadi peserta pemilu.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas