6 Staf Holywings Jadi Tersangka: Apa Peran & Motif Mereka Promosi Miras Pakai Nama Muhammad-Maria?
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengungkap peran enam tersangka dalam kasus Holywings promosikan miras.
Editor: Malvyandie Haryadi
Adapun enam tersangka itu:
1. Pertama, pria inisial EJD (27), selaku director creative HW.
"Ia sebagai direksi di situ, perannya mengawasi empat divisi, yaitu divisi kampanye, divisi production house, divisi desain grafis, dan divisi sosial media," jelas Budhi, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV.
2. Perempuan inisial NDP (36) selaku head team promotion.
"bertugas mendesain program dan meneruskan ke tim kreatif," imbuhnya.
3. Pria inisial DAD (27) selaku pembuat desain grafis, yang membuat desain virtual.
4. Perempuan EA (22) selaku tim admin media sosial.
Ia bertugas mengunggah konten ke media sosial.
5. Perempuan AAB (25) selaku social media officer.
Ia bertugas mengupload postingan ke media sosial terkait Holywings.
6. Pria berinisial AAM (25) selaku admin tim promo.
Dia bertugas memberikan permintaan ke tim kreatif terkait event dan promo di HW (Holywings).
Lebih lanjut, Budhi menjelaskan, keenam tersangka terbukti melakukan pelanggaran pidana dari hasil gelar perkara hingga ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres menjelaskan, promosi miras bagi orang bernama Muhammad dan Maria diunggah pada Rabu (22/6/2022) malam.