Adam Deni dan Ni Made Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Lakukan Ilegal Akses Dokumen Ahmad Sahroni
Adam Deni Gearaka dan Ni Made Dwita Anggara dengan pidana 4 tahun penjara terkait kasus ilegal akses dokumen milk Ahmad Sahroni.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Mulanya majelis hakim mengorek pengakuan Ni Made Dwita selaku pengusaha sepeda yang telah mengirimkan dokumen pembalian tersebut kepada Adam Deni.
Kepada majelis hakim, Ni Made mengaku kalau tindakan itu dilakukan motifnya karena dia sakit hati dituduh telah melakukan penyelundupan tas mewah.
"Dikarenakan saya pernah dituduh melakukan penyelundupan tas mewah," kata Ni Made Dwita dalam persidangan.
"Siapa yang nuduh?" tanya Hakim Ketua Rudi Kindarto.
"Dari protokolnya, Bapak Sahroni pernah memforward isi pesan WA dari protokolnya yang menyatakan bahwa saya menyelundupkan tas Hermes yang mulia," kata Ni Made.
Tak hanya itu, Ahmad Sahroni juga dikatakan Ni Made Dwita sempat membeli sepeda kepadanya, namun, setelah tiga bulan digunakan, Sahroni baru menyatakan kalau ada part dari sepeda itu salah dan dikomplain.
Oleh karenanya, Ni Made menyatakan dirinya sakit hati dengan Ahmad Sahroni yang didasari oleh dua alasan tersebut.
"Dari situ saya merasa sakit hati dan ada beberapa pembelian barang yang dibeli oleh bapak Ahmad Sahroni yang sudah sampai di Indonesia selama 3 bulan, lalu dikembalikan ke eropa ke tempat saya karena dinyatakan salah yang mulia," bebernya.
Dari situ, Ni Made mengetahui kalau Adam Deni dan Ahmad Sahroni akan melakukan perjalanan ke Bali.
Ni Made langsung menitipkan pesan kepada Adam Deni untuk disampaikan kepada Ahmad Sahroni.
"Karena dari protokoler dan dari barang yang dinyatakan salah yang tiba-tiba saya disuruh mengembalikan lagi dan ada pembayaran pengiriman barang yang saya sudah minta namun Sahroni tidak mengindahkan, jadi saya menulis semua itu saya kirimkan ke Adam Deni karena saya tahu saat itu Adam Deni akan bertemu Ahmad Sahroni di Bali," tukas Ni Made Dwita.
Baca juga: Rangkuman Pledoi Adam Deni, Ikhlas Dipenjara daripada Tutupi Kejahatan hingga Ungkap Rekam Jejak JPU
Secara terpisah, Adam Deni juga mengutarakan kekecewaannya kepada Ahmad Sahroni.
Kekecewaan itu didasari karena Adam Deni merasa dirugikan dengan janji yang dibuat oleh Ahmad Sahroni saat menjalani perjalanan ke Bali.
Ahmad Sahroni kata Adam Deni menjanjikan kehidupan yang nyaman. Namun nyatanya, saat tiba di Bali, dirinya tetap harus merogoh kocek untuk keperluan hidup di sana.