Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Diwajibkannya MyPertamina Digunakan untuk Pembelian Pertalite dan Solar, Ini Kata Pertamina

Khusus roda 4, mulai 1 Juli akan diwajibkan menggunakan Aplikasi MyPertamina untuk pembelian bbm subsidi seperti pertalite dan biosolar, ini alasannya

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Daryono
zoom-in Alasan Diwajibkannya MyPertamina Digunakan untuk Pembelian Pertalite dan Solar, Ini Kata Pertamina
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Petugas mengisi BBM non subsidi kepada pengendara di SPBU coco Putri Hijau, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (5/1/2019). Khusus roda 4, pembelian bbm bersubsidi seperti pertalite dan biosolar diwajibkan untuk menggunakan aplikasi MyPertamina mulai 1 Juli 2022. Pertamina menyebut, alasan diberlakukannya peraturan beli bbm subsidi dengan MyPertamina agar penyalurannya tepat sasaran. 

TRIBUNNEWS.COM - Khusus roda 4, pembelian bbm bersubsidi seperti pertalite dan biosolar diwajibkan untuk menggunakan aplikasi MyPertamina.

Peraturan beli perlatile dan solar menggunakan aplikasi MyPertamina ini akan mulai diuji coba pada 1 Juli 2022.

Uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di 5 Propinsi antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

Lantas apa alasan Pertamina menerapkan aturan beli pertalite dan solar menggunakan Aplikasi MyPertamina?

Kewenangan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi dimiliki oleh Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan Pertamina yang bergerak di bidang perdagangan olahan minyak bumi.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan, alasan diberlakukannya peraturan beli bbm subsidi dengan MyPertamina agar penyalurannya tepat sasaran.

Saat ini, kata Alfian, masih terjadi dilapangan adanya konsumen tidak berhak mengkonsumsi Pertalite dan Solar.

Baca juga: Solusi jika Tak Ada Aplikasi MyPertamina untuk Beli Pertalite, Daftar di subsiditepat.mypertamina.id

Berita Rekomendasi

Jika hal tersebut tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan cukup.

"Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah,” jelas Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution.

Oleh karenanya, masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar perlu mendaftarkan diri terlebih dulu di aplikasi MyPertamina.

Menurut Alfian, penggunaan MyPertamina untuk membeli BBM subsidi ini juga agar Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar.

Sehingga kedepannya, bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi.

Lantas bagaimana jika tidak mempunyai aplikasi MyPertamina?

Jika masyarakat tidak memiliki aplikasi MyPertamina, maka bisa mengakses website Subsidi Tepat My Pertamina di alamat subsiditepat.mypertamina.id.

Masyarakat bisa mendaftarakan datanya melalui website ini, kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar.

Sistem MyPertamina ini akan membantu pihak Pertamina dalam mencocokkan data pengguna.

Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.

Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.

“Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital," terang Alfian.

Baca juga: Tenang, Pertamina Izinkan Setiap Pengendara Beli Pertalite Hingga Revisi Perpres 191/2014 Rampung

11 Kota yang Akan Terapkan

Pendaftaran di aplikasi My Pertamina baru akan dibuka pada tanggal 1 Juli 2022, mendatang.

Implementasi Tahap 1 dilaksanakan pada wilayah berikut:

1. Kota Bukit Tinggi

2. Kab. Agam

3. Kota Padang Panjang

4. Kab. Tanah Datar

5. Kota Banjarmasin

6. Kota Bandung

7. Kota Tasikmalaya

8. Kab. Ciamis

9. Kota Manado

10. Kota Yogyakarta

11. Kota Sukabumi

Untuk kelancaran pendaftaran, diimbau agar pendaftar adalah konsumen yang berada di wilayah implementasi tahap 1 atau yang sering bepergian ke lokasi tahap 1.

Cara Daftar Aplikasi My Pertamina

Dikutip dari laman subsiditepat.mypertamina.id, berikut ini cara untuk mendaftar di aplikasi My Pertamina.

1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.

2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id atau klik di sini.

3. Centang informasi memahami persyaratan.

4. Klik daftar sekarang.

5. Ikuti instruksi dalam website tersebut.

6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala.

7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

(Tribunnews.com/Tio)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas