BEM UI Demo di DPR Hari Ini, Tuntut Draft RKUHP Dibuka ke Publik
BEM UI akan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat sebagai protes atas tidak dibukanya draf RKUHP.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) akan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, hari ini, Selasa (28/6/2022).
Aksi demonstrasi yang dilakukan BEM UI itu merupakan protes atas tidak dibukanya draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ke publik.
BEM UI menyesali DPR tak membahas semua dari 24 isu bermasalah yang sempat disusun oleh Aliansi Nasional RKUHP pada 2019.
"Alih-alih belajar dari kesalahan, pemerintah malah menyembunyikan draf RKUHP saat ini meski pembahasannya telah dimulai," demikian bunyi keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Polda Metro Jaya Terima Pemberitahuan Demo Aliansi Mahasiswa Protes RKUHP, Ini Imbauannya
BEM UI menilai, keengganan pemerintah yang tak membuka draft terbaru RKUHP menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.
"Keengganan pemerintah untuk membuka draf terbaru RKUHP ini memperparah kekhawatiran masyarakat atas hukum yang nantinya berpotensi menjerat mereka," tulisnya.
Sementara, Polda Metro Jaya telah menyiapkan langkah pengamanan.
Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Metro Jaya Kombes Hirbakh Wahyu Setiawan memastikan pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan terkait aksi demonstrasi itu.
"Sudah ada surat pemberitahuannya ke Polda Metro Jaya. Massa aksi dari elemen mahasiswa saja," ujar Hirbakh saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/6/2022) malam.
Melalui surat pemberitahuan itu, kata Hirbakh, massa mengatasnamakan sebagai Aliansi Nasional Reformasi RKUHP.
Menurut Hirbakh, demo tersebut rencananya akan digelar mulau pukul 11.00 WIB.
Pemberitahuan peserta yang akan hadir dalam aksi di kompleks parlemen itu juga sudah disampaikan.
Baca juga: Norma RKUHP Dianggap Batasi Kebebasan Berpendapat, PKS Minta Pertimbangkan Aspirasi Rakyat
"Mereka sampaikan massa aksi 500 orang mas. Mereka pakai atas nama Aliansi Nasional Reformasi RKUHP," kata Hirbakh.
Untuk kelancaran kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, Hirbakh mengimbau agar peserta demo bisa menyampaikan aspirasi secara tertib, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di tanah air.
"Imbauannya agar massa mahasiswa tertib dalam menyampaikan aspirasi. Kepolisian siap mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum," imbau Hirbakh.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.