Bawaslu Minta Jajaran Pengawas Perhatikan Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Pemilu
Puadi meminta kepada jajaran pengawas daerah untuk menaruh perhatian terhadap pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran (BDP) Pemilu.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Puadi meminta kepada jajaran pengawas daerah untuk menaruh perhatian terhadap pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran (BDP) Pemilu.
Pengelolaan diminta dilakukan secara transparan dan tertib.
Berkenaan dengan itu, Puadi menilai perlu ada kerja sama dengan pemangku kepentingan untuk menjaga keamanannya.
“Pengelolaan BDP pemilu dilakukan secara teratur dan terbuka. Hal ini dilakukan untuk peningkatan kualitas penanganan pelanggaran pemilu di Bawaslu,” kata Puadi dalam 'Focus Group Discussion' Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaraan Pemilu dan Pemilihan, ditulis Rabu (29/6/2022).
Kerja sama perlu dilakukan dengan aparatur TNI dan Polri untuk memastikan tempat penyimpanan BDP terkoodinasi dan aman.
“Terkait tempat penyimpanan BDP harus terkoordinasi dan aman karena itu Bawaslu perlu kerja sama dengan stakeholder atau lembaga yang bersangkutan,” jelas dia.
Lebih lanjut Bawaslu saat ini juga sedang meningkatkan pencegahan dan penanganan pelanggaran Pemilu 2024 mendatang.
Bawaslu di Pemilu 2024 akan lebih mengedepankan upaya pencegahan pelanggaran.
Baca juga: Partai Buruh Mengadu ke Bawaslu Tolak Masa Kampanye 75 hari, KPU: Hargai Kebebasan Demokrasi
“Bawaslu terus berupaya melakukan pencegahan dan peningkatan terkait penanganan pelanggaran pemilu,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.