Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wacana Ganja untuk Medis, Legislator PDIP: Jangan Latah Tapi Sikapi dengan Kehati-hatian

Rahmad Handoyo menyikapi pro kontra wacana legalisasi ganja untuk medis, menuturnya hal itu harus disikapi dengan penuh kehati-hatian. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Wacana Ganja untuk Medis, Legislator PDIP: Jangan Latah Tapi Sikapi dengan Kehati-hatian
Tribun Ambon
Ilustrasi Ganja. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Rahmad Handoyo mengatakan sebelum ganja medis dilegalkan, terlebih dahulu dilakukan kajian komperhensif yang melibatkan segala unsur terkait, khususnya para medis, psikolog 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Rahmad Handoyo menyikapi pro kontra wacana legalisasi ganja untuk medis.

Rahmad Handoyo mengatakan, wacana ganja untuk medis harus disikapi dengan penuh kehati-hatian. 

Artinya, kalaupun pada akhirnya penggunaan ganja untuk pengobatan dilegalkan, itu bukan karena latah mengikuti trend dunia, tapi benar-benar berdasarkan kajian yang komperhensif.

"Kita harus berhati-hati menyikapi wacana ini, bukan latah. Artinya sebelum ganja medis dilegalkan, terlebih dahulu dilakukan kajian komperhensif yang melibatkan segala unsur terkait, khususnya para medis, psikolog," kata Rahmad kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/6/2022).

"Terutama masukan dari dunia medis tidak adakah obat medis di luar pemanfaatan ganja untuk penyakit tertentu bila tidak ada kemungkinan opsi medis masuk akal, namun bila ada obat medis kasiatnya sama atau lebih baik dari ganja kenapa harus memaksakan dengan ganja," lanjutnya.

Politisi asal Boyolali, Jawa Tengah ini menambahkan, setelah ada kajian yang menyatakan ganja benar-benar aman untuk kepentingan medis, harus ada pengawasan yang sangat ketat.

"Tentu saja ganja hanya digunakan untuk pengobatan. Di luar kepentingan medis, misalnya penyalahgunaan ganja, penanaman ganja, tetap dilarang. Karena itu lah kalau ganja medis diizinkan, aturan tersebut harus diikuti pengawasan yang ketat,'' ujarnya. 

BERITA TERKAIT

Akan tetapi, lanjut Rahmad, sampai saat ini penggunaan ganja untuk kepentingan medis masih dilarang oleh undang-undang.

"Ya, saat ini amanat rakyat yang tertuang dalam undang-undang masih melarang penggunaan ganja medis. Tentu saja kita semua harus menghormati aturan tersebut. Aturan tersebut kita harus kawal bersama," katanya

Rahmad mengingatkan, jangan sampai setelah penggunaan ganja medis dilegalkan, penanaman dan penjualan ganja jadi semakin marak, seperti yang terjadi di banyak negara saat ini 

“Ganja kan nilai ekonominya tinggi, bisa jadi banyak orang yang mendadak jadi petani ganja. Tidak ada lagi petani yang nyawah, tidak ada yang menanam sayuran, dan buah-buahan,” katanya.

Baca juga: Maruf Amin Minta MUI Siapkan Fatwa Baru soal Penggunaan Ganja untuk Kebutuhan Medis

Lebih lanjut, Rahmad mengingatkan rilis terbaru United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) yang melaporkan akibat konsumsi ganja di dunia yang semakin meningkat, semakin ramai orang-orang yang memiliki gangguan mental depresi hingga bunuh diri.

"Release WHO ini menyebutkan, saat ini semakin banyak warga depresi dan bunuh diri akibat maraknya pelegalan ganja di banyak negara. Kondisi ini harus menjadi perhatian kita, jangan hanya terbuai nilai ekonomi terjadi kemunduran generasi,” tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas