Densus 88 Pastikan Kasus Sandal Berisikan Kabel Tak Terkait Tindak Pidana Terorisme
Tim Densus 88 Antiteror Polri memastikan bahwa kasus penemuan sandal berisi kabel di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) wanita Klas II A Tangerang
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri memastikan bahwa kasus penemuan sandal berisi kabel di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) wanita Klas II A Tangerang, tak terkait dengan tindak pidana terorisme.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyampaikan bahwa hal tersebut diketahui sesuai penyidik mendalami penemuan sandal berisikan kabel tersebut.
"Hasil penyelidikan petugas Densus 88, hal ini tidak terkait dengan tindak pidana terorisme," kata Aswin saat dikonfirmasi, Kamis (30/6/2022).
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan pihaknya masih mendalami motif pelaku menaruh sandal berisikan kabel tersebut di Lapas Wanita Klas II Tangerang.
"Ya masih didalami (motifnya)," pungkasnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Diduga Bawa Sandal Berisi Kabel di Lapas Wanita Klas II A Tangerang
Diberitakan sebelumnya, Polisi menangkap seorang pria yang membawa sandal berisi kabel di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) wanita Klas II A Tangerang. Belum diketahui identitas pria yang membawa benda mencurigakan tersebut.
"Ada seorang laki-laki yang membawa benda tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu (29/6/2022).
Saat ini, lanjut Zulpan, Polres Metro Tangerang Kota masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pria tersebut.
Namun demikian, Ia menuturkan benda tersebut merupakan sandal yang di dalamnya terdapat kabel-kabel. Dia memastikan benda tersebut bukan merupakan bom seperti dugaan sebelumnya.
"Sandal yang didalamnya ada kabel. Namun benda tersebut dipastikan bukan bom," pungkasnya.