Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kamrussamad Minta Anies Baswedan Beri Modal Usaha untuk Eks Karyawan Holywings

Menyusul dicabutnya izin 12 gerai Holywings Anggota DPR RI Dapil Jakarta, Kamrussamad, meminta agar para pekerja Holywings diberikan modal usaha.

Editor: Fitriana Andriyani
zoom-in Kamrussamad Minta Anies Baswedan Beri Modal Usaha untuk Eks Karyawan Holywings
Dok. Satgas Covid-19 Kota Bogor/WartaKota Nur Ichsan
Holywings Kota Bogor dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan - Menyusul dicabutnya izin 12 gerai Holywings Anggota DPR RI Dapil Jakarta, Kamrussamad, meminta agar para pekerja Holywings diberikan modal usaha. 

TRIBUNAMBON.COM - Anggota DPR RI Dapil Jakarta, Kamrussamad, minta Anies Baswedan berikan modal usaha untuk eks karyawan Holywings.

Hal tersebut berkenaan dengan pencabutan izin 12 gerai Holywings oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta.

Kamrussamad mengusulkan modal usaha tersebut disediakan oleh Bank DKI Jakarta, terutama untuk karyawan yang ber-KTP Jakarta.

Ir.H.Kamrussamad S.T.,M.Si Anggota DPR RI Komisi XI, Fraksi Gerindra, Dapil Jakarta Utara,  Jakarta Barat, Kep.Seribu.
Ir.H.Kamrussamad S.T.,M.Si Anggota DPR RI Komisi XI, Fraksi Gerindra, Dapil Jakarta Utara, Jakarta Barat, Kep.Seribu. (Istimewa)

"Pemda perlu antisipasi 3.000 karyawan Holywings yang terdampak khsusunya Ber KTP Jakarta, Gubernur Anies bisa menggandeng Bank DKI fasilitasi para pekerja Holywings dengan modal usaha," kata Kamrussamad dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Selasa (28/6/2022).

Terkait pencabutan izin, Kamrussamad menegaskan itu merupakan kewenangan Pemda.

"Pemberian dan pencabutan izin usaha itu kewenangan Pemda. Ketika ada hal yang tidak sesuai aturan, wajib dievaluasi izin usahanya," ujarnya.

Namun, pemerintah perlu mempertimbangkan perekonomian rakyat yang saat ini tengah berusaha bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Berita Rekomendasi

"Bagaimanapun, kita harus jaga ekonomi masyarakat yang sedang pulih."

"Jangan sampai ada ancaman PHK di tengah momentum pemulihan ekonomi, apakagi Kemiskinan di Jakarta Masih mengalami Peningkatan," pungkas Kamrussamad.

Wagub DKI Jakarta Janji Beri Solusi untuk Eks Karyawan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria alias Ariza berjanji mencari solusi terbaik untuk ribuan karyawan Holywings yang terkena PHK.

PHK ini akibat dicabutnya izin 12 outlet Holywings di DKI Jakarta.

Baca juga: Nasihat Politikus PKS untuk Ribuan Karyawan Holywings Dampak Penutupan Gerai di DKI Jakarta 

Penutupan outlet Holywings di Jakarta ini membuat 3.000 orang terdampak.

Dipastikan 3000 orang ini kehilangan pekerjaan.

Ahmad Riza Patria alias Ariza mengaku akan mencari solusi bagi ribuan karyawan Holywings yang kehilangan pekerjaan ini.

"Tentu ini menjadi perhatian kami semua. Itulah sebabnya kami berterima kasih kepada semua yang membantu Pemprov," kata Ariza di Balaikota, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).

Ahmad Riza Patria mengaku berterima kasih kepada semua pihak yang membantu Pemprov DKI dengan membuka usaha dan dapat menghadirkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

"Kami berterima kasih kepada semua pihak yang menghadirkan lapangan pekerjaan," ungkapnya.

Namun kata dia diharapkan semua pihak mengikuti aturan dan ketentuan yang ada.

"Sekarang kan yang menjadi korban keluarga sendiri. Masyarakat yang sudah bekerja akhirnya menjadi korban," tuturnya.

Baca juga: Holywings Ditutup: PSI Sebut Pemprov Kecolongan, PDIP Sebut Pansos Jelang Pemilu

Seperti diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin usaha seluruh gerai Holywings Indonesia yang ada di Ibu Kota. 

Pencabutan izin dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas