Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

37 Provinsi di Indonesia dan Ibu Kotanya, Pulau Papua Punya 3 Provinsi Baru

37 Provinsi di Indonesia dan Ibu Kotanya, pulau Papua punya 3 Provinsi baru sesuai hasil rapat Paripurna ke-26 DPR RI di Jakarta, pada 30 Juni 2022.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in 37 Provinsi di Indonesia dan Ibu Kotanya, Pulau Papua Punya 3 Provinsi Baru
gislearning.wordpress.com
Peta Indonesia - 37 Provinsi di Indonesia dan Ibu Kotanya, pulau Papua punya 3 Provinsi baru sesuai hasil rapat Paripurna ke-26 DPR RI di Jakarta, pada 30 Juni 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar 37 provinsi di Indonesia dan ibu kotanya.

DPR RI telah mengesahkan tiga provinsi baru, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan pada Kamis (30/6/2022).

Total ada 37 Provinsi yang tersebar dari Pulau Sumatera hingga Papua.

Simak daftarnya di bawah ini.

Baca juga: Sah! Indonesia Kini Miliki 3 Provinsi Baru di Papua, Total Jadi 37 Provinsi

37 Provinsi dan Ibu Kotanya

Berikut ini daftar provinsi di Indonesia, dikutip dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan DPR.

Pulau Sumatera

Berita Rekomendasi

1. Provinsi Aceh, Ibu Kota Banda Aceh

2. Provinsi Sumatera Utara, Medan

3. Provinsi Sumatera Barat, Ibu Kota Padang

4. Provinsi Riau, Ibu Kota Pekanbaru

5. Provinsi Jambi, Ibu Kota Jambi

6. Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Kota Palembang

7. Provinsi Bengkulu, Ibu Kota Bengkulu

8. Provinsi Lampung, Ibu Kota Bandar Lampung

9. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ibu Kota Pangkal Pinang

10. Provinsi Kepulauan Riau, Ibu Kota Tanjung Pinang

Baca juga: Inflasi Tahun Ini Akan Lebih Tinggi dari Target Bank Indonesia, Sri Mulyani Sebut 4,5 Persen

Pulau Jawa

11. Provinsi DKI Jakarta, Ibu Kota Jakarta

12. Provinsi Jawa Barat, Ibu Kota Bandung

13. Provinsi Jawa Tengah, Ibu Kota Semarang

14. Provinsi DI Yogyakarta, Ibu Kota Yogyakarta

15. Provinsi Jawa Timur, Ibu Kota Surabaya

16. Provinsi Banten,Ibu Kota Serang

Pulau Bali

17. Provinsi Bali, Ibu Kota Denpasar

Pulau Nusa Tenggara

18. Provinsi Nusa Tenggara Barat, Ibu Kota Mataram

19. Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ibu Kota Kupang

Pulau Kalimantan

20. Provinsi Kalimantan Barat, Ibu Kota Pontianak

Baca juga: Daftar 37 Provinsi di Indonesia dan Ibu Kotanya Setelah Ditetapkan 3 Provinsi Baru dari Papua

21. Provinsi Kalimantan Tengah, Ibu Kota Palangka Raya

22. Provinsi Kalimantan Selatan, Ibu Kota Banjarmasin

23. Provinsi Kalimantan Timur, Ibu Kota Samarinda

24. Provinsi Kalimantan Utara, Ibu Kota Bulungan

Pulau Sulawesi

25. Provinsi Sulawesi Utara, Manado

26. Provinsi Sulawesi Tengah, Ibu Kota Palu

27. Provinsi Sulawesi Selatan, Ibu Kota Makassar

28. Provinsi Sulawesi Tenggara, Ibu Kota Kendari

29. Provinsi Gorontalo, Ibu Kota Gorontalo

30. Provinsi Sulawesi Barat, Ibu Kota Mamuju

Pulau Maluku

31. Provinsi Maluku, Ibu Kota Ambon

32. Provinsi Maluku Utara, Ibu Kota Sofifi

Pulau Papua

33. Provinsi Papua Barat, Ibu Kota Manokwari

34. Provinsi Papua, Ibu Kota Jayapura

35. Provinsi Papua Selatan, Ibu Kota Merauke 

36. Provinsi Papua Tengah, Ibu Kota Nabire

37. Provinsi Papua Pegunungan, Ibu Kota Jaya wijaya.

Tujuan Pemekaran Papua

Ilustrasi Papua
Ilustrasi peta Papua (ist)

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, tujuan pemekaran Papua adalah untuk percepatan pemerataan pembangunan, mempercepat peningkatan pelayanan publik, mempercepat kesejahteraan masyarakat dan mengangkat harkat derajat orang asli papua, dikutip dari laman DPR RI.

Pemerintah, kata Doli, telah memperhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan sosial budaya, kesiapan Sumber Daya Manusia, infrastruktur dasar, kemampuan ekonomi, perkembangan pada masa yang akan datang, dan aspirasi masyarakat Papua.

Selain mengatasi konflik, pemekaran ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan di Papua.

DPR RI  menyetujui dan mengesahkan ketiga RUU pemekaran provinsi Papua, yaitu RUU Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan menjadi UU.

Dalam proses penyusunan ketiga RUU tersebut juga ditetapkan ibu kota dari masing-masing Provinsi, yaitu Provinsi Papua Selatan dengan Ibu Kota Merauke, Provinsi Papua Tengah dengan Ibu Kota Nabire, dan Provinsi Papua Pegunungan dengan Ibu Kota Jaya wijaya.

Pemekaran ini merupakan hasil rapat Paripurna ke-26 masa persidangan V tahun sidang 2021-2022, Senayan Jakarta, Kamis (30/6/2022).

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait 3 Provinsi Baru

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas