Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar 37 Provinsi di Indonesia Setelah Papua Resmi Dimekarkan Jadi 3 Provinsi

Berikut daftar 37 Provinsi di Indonesia setelah Papua resmi dimekarkan menjadi 3 provinsi, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Miftah
zoom-in Daftar 37 Provinsi di Indonesia Setelah Papua Resmi Dimekarkan Jadi 3 Provinsi
ist
Ilustrasi Pulau Papua - Papua resmi dimekarkan menjadi 3 provinsi, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Berikut inilah daftar lengkap 37 Provinsi di Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU) tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua.

Pengesahan tiga UU Provinsi Baru Papua ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, dengan disahkannya tiga RUU ini, Papua resmi dimekarkan menjadi 3 provinsi, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Baca juga: Indonesia Kini Punya 37 Provinsi Setelah Papua Resmi Dimekarkan Menjadi 3 Provinsi, Ini Daftarnya

"UU ini menjamin hak sosial dan ekonomi masyarakat Papua terkait pemekaran wilayah yang bertujuan untuk pemerataan dan keadilan pembangunan di Indonesia," kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna.

Adapun untuk Provinsi Papua Selatan, ibu kotanya berkedudukan di Kabupaten Merauke.

Sementara ibu kota Provinsi Tengah adalah Kabupaten Nabire, dan ibu kota Provinsi Papua Pegunungan berkedudukan di Kabupaten Jayawijaya.

Sebagai informasi, Provinsi Papua Selatan akan meliputi 4 kabupaten yaitu Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat.

Berita Rekomendasi

Provinsi Papua Tengah meliputi 8 kabupaten yakni Nabire, Paniai, Mimika, Puncak Jaya, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya dan Deiyai.

Kemudian Provinsi Papua Pegunungan akan memiliki 9 kabupaten yaini Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lani Jaya, dan Nduga.

Kini, Indonesia pun resmi memiliki 37 Provinsi.

Baca juga: DPR Sahkan Tiga UU Pemekaran Provinsi Papua, Jaminan Hak Rakyat dalam Pemerataan Pembangunan

Baca juga: 3 Provinsi Baru Papua Disahkan, Bupati Puncak Willem Wandik: Ini Sejarah Peradaban Baru

Berikut daftar 37 Provinsi di Indonesia:

Pulau Sumatera

1. Nanggroe Aceh Darussalam

2. Sumatera Barat

3. Sumatera Utara

4. Sumatera Selatan

5. Lampung

6. Riau

7. Kepulauan Riau

8. Jambi

9. Kepulauan Bangka Belitung

10. Bengkulu

Pulau Jawa

11. DKI Jakarta

12. Banten

13. Jawa Barat

14. Jawa Tengah

15 Jawa Timur

16. Daerah Istimewa Yogyakarta

Kepulauan Nusa Tenggara

17. Bali

18. Nusa Tenggara Barat

19. Nusa Tenggara Timur

Pulau Kalimantan

20. Kalimantan Barat

21. Kalimantan Selatan

22. Kalimantan Tengah

23. Kalimantan Timur

24. Kalimantan Utara

Pulau Sulawesi

25. Sulawesi Barat

26. Sulawesi Tenggara

27. Sulawesi Selatan

28. Sulawesi Tengah

29.Sulawesi Utara

30 Gorontalo

Kepulauan Maluku

31. Maluku

32. Maluku Utara

Pulau Papua

33. Papua

34. Papua Barat

35. Papua Selatan

36. Papua Tengah

37. Papua Pegunungan Tengah

(Tribunnews.com/Latifah/Reza Deni/Chaerul Umam)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas