Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Menpan-RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Dirawat di Rumah Sakit hingga Sempat Membaik

Menpan-RB Tjahjo Kumolo Meninggal dunia, Jumat (1/7/2022) pada pukul 11.00 WIB di RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Fakta-fakta Menpan-RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Dirawat di Rumah Sakit hingga Sempat Membaik
Kolase Tribunnews
Jenazah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo akan disalatkan di kantor Kemenpan RB, yang beralamatkan di jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (1/7/2002). Fakta-fakta Menpan-RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Dirawat di Rumah Sakit hingga Sempat Membaik 

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, anak kandung Tjahjo Kumolo, Rahajeng Widyaswari mengatakan tjahjo dirawat di rumah sakit karena adanya infeksi yang menyebar hingga ke paru-paru.

"Ada infeksi yang menyebar hingga ke paru-paru," jelasnya.

Kemudian beredar kabar, Tjahjo dalam kondisi kritis.

Mengetahui itu, Rahajeng membantah kabar tersebut.

"Sekarang kondisi bapak sudah membaik dan cenderung stabil. Intinya bukan seperti yang beredar yang mengatakan Bapak koma atau tidak sadarkan diri, itu tidak benar," ujar Rahajeng Widyaswari, Minggu (26/6/2022).

Sempat Dijenguk Presiden Jokowi

Setelah menghadiri Rakernas II PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Selasa (21/6/2022), Presiden Jokowi menyempatkan untuk menjenguk Tjahjo Kumolo di rumah sakit.

Berita Rekomendasi

Saat Rakernas, tampak terlihat ketidakhadiran Tjahjo Kumolo.

Oleh karena itu, untuk menggantikan tugas Tjahjo yang sedang sakit, Presiden Jokowi sudah menunjuk Menkopolhukam Mahfud MD menjadi ad interim MenPAN RB.

Kemudian Mahfud MD menyetujui hal tersebut.

"Betul. Saya sebagai Menko Polhukam ditunjuk oleh Presiden untuk menjadi Menteri PANRB ad Interim. Pak Tjahjo sakit dan sedang dalam perawatan intensif. Sudah mulai membaik tapi masih tetap harus dirawat untuk recovery," kata Mahfud, Jumat (24/6/2022).

Mahfud juga menjelaskan, telah memberikan arahan pada Rakornas tentang Pegawai Non-ASN, Tenaga Honorer, dan Outsoursing.

"Semua tugas bisa dihandle dengan baik karena Pak Tjahjo sudah lama menata instrumen hukum dan kelembagaannya dengan baik. Pejabat-pejabat Eselon I di Kem-PANRB juga tupoksi masing-masing," katanya.

Sebagai informasi, Tjahjo Kumolo merupakan seorang politikus Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia sejak 23 Oktober 2019, dikutip dari tjahjokumolo.id.

Sebelumnya, pada 27 Oktober 2014 hingga 20 Oktober 2019 pada kabinet kerja, ia menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri Indonesia.

(Tribunnews.com/Farrah Putri/Taufik Ismail) (TribunJogja.com/Hari Susmayanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas