Fakta Ikan Red Devil, Dilarang di Indonesia hingga Sumber Kerusakan Keanekaragaman Hayati
Berikut ini tiga fakta soal ikan Red Devil yang akhir-akhir ini ramai dibincangkan dan banyak bermunculan di danau toba
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Ikan Red Devil merupakan ikan jenis predator.
Red Devil juga mempunyai warna yang menarik dan membuat banyak penghobi ikan memasukkan ikan asal Amerika Tengah ini ke akuarium mereka.
Ketertarikan pada Red Devil karena ikan satu ini agresif, memiliki ukuran besar, serta warna yang indah.
Baca juga: Apakah Ikan Red Devil Dilarang di Indonesia? Ada 152 Ikan Terlarang Berdasarkan Kelompoknya
Selain itu, Red Devil juga memiliki banyak spesies.
Red Devil yang ada di alam banyak ditemukan berwarna abu-abu atau cokelat tua.
Warna tersebut membantu Red Devil membaur dengan lingkungan yang mereka tempati.
Red Devil masuk dalam family Cichlidae yang berasal dari Danau Managua dan Danau Nikaragua di Amerika Tengah.
Ikan ini dikeluarkan dari habitatnya dan diperkenalkan ke danau di pulau Jawa, Sulawesi, dan Papua.
Lebih lengkap mengenal Red Devil, berikut Tribunnews.com rangkum fakta-faktanya:
1. Dilarang di Indonesia
Ikan Red Devil termasuk ikan yang dilarang di Indonesia.
Dilarangnya Red Devil tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41/PERMEN-KP/2014.
Adapun spesies ikan Red Devil yang dilarang di Indonesia adalah Amphilophus alfari dan Amphilophus citrinellus.
Ikan ini dilarang karena merupakan ikan invasif dan berbahaya.
Jenis ikan berbahaya adalah jenis ikan tertentu yang berasal dari luar wilayah Negara Republik Indonesia yang dapat merugikan dan/atau membahayakan kelestarian sumber daya ikan, lingkungan, dan manusia.
Baca juga: Ikan Red Devil, Predator Kecil yang Berasal dari Danau Managua dan Nikaragua Amerika Tengah
2. Awalnya dikenalkan sebagai ikan hias akuarium
Dosen Prodi Akuakultir SIKIA Banyuwangi Universitas Airlangga (Unair), Darmawan Setia Budi, mengatakan bahwa ikan ini awalnya diperkenalkan di Indonesia sebagai ikan hias akuarium.
Hal tersebut membuat Red Devil marak dibudidayakan masyarakat.
"Ikan ini dikenal sebagai ikan predator, karena termasuk golongan ikan karnivora dan memiliki kebiasaan memakan hewan-hewan yang lebih kecil," ungkapnya, dilansir laman Unair.
3. Sumber kerusakan keanekaragaman hayati
Peneliti mengatakan introduksi ikan asing invasif jadi sumber penyebab kerusakan keanekaragaman hayati di Indonesia.
Ada dua ikan invasif asing yang dikenalkan di Indonesia, yakni Red Devil dan nila.
Peneliti Iktiologi Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia (LIPI), Haryono, mengatakan sumber kerusakan keanekaragaman hayati di Indonesia adalah perkenalan ikan asing invasif di dalam negeri.
"Introduksi ikan asing invasif menjadi titik awal berkurangnya ikan endemis asli perairan Indonesia. Sumber penyebab penting kerusakan keanekaragaman hayati," kata Haryono, seperti dikutip dari Kompas.com.
Ikan asing invasi atau disebut Invasive Alien Spesies (IAS) merupakan spesies asing yang keberadaan dan penyebarannya menyebabkan atau berpotensi menyebabkan kerugian secara lingkungan ekonomi, atau kesehatan manusia.
Haryono mencontohkan dua jenis ikan yang termasuk sebagai ikan asing invasif adalah ikan nilah dan Red Devil.
Ciri ikan invasif yakni:
1. Bersifat sebagai kempetitor;
2. Bersifat predator;
3. Kemampuan reproduksi cepat dan tinggi;
4. Kemampuan adaptasi tinggi terhadap berbagai faktor lingkungan atau adaptif;
5. Dapat membawa penyakit berbahaya;
6. Omnivora;
7. Pertumbuhan cepat;
8. Mampu berhibridasi dan menurunkan sifat genetik;
9. Tidak predator alami;
10. Dapat berdampak negatif terhadap kesehatan manusia.
(Tribunnews.com, Renald)(Kompas.com, Sandra Desi Caesaria/Ellyvon Pranita)