Ketua Komisi III DPR Jelaskan Alasan Rapat Kerja dengan KPK Digelar Tertutup
Komisi III DPR meminta agar rapat kerja dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI digelar tertutup.
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengakui pihaknya yang meminta agar rapat kerja dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI digelar tertutup.
Diketahui dalam rapat tersebut membahas soal laporan kinerja KPK tahun 2021 dan semester I tahun 2022
"Kami mau bedah semuanya, gimana secara kerja," kata Pacul kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).
Baca juga: Komisi III DPR Setujui Dua Calon Hakim Agung dan Dua Hakim Ad Hoc Tipikor
Politisi PDIP itu menjelaskan kinerja yang disampaikan KPK berkaitan dengan penindakan tindak pidana korupsi.
"Kalau penindakan tindakan korupsi kan enggak bisa diewer-ewer k karena kan menyangkut juga buka banyak kasus, kasus-kasus yang kita buka itu di sini kan kebijakannya yang terhadap negara," tandas Pacul.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku tidak tahu kalau rapat digelar tertutup.
"Kalau terkait tertutup atau tidak, kan itu putusan rapat, bukan saya," ujar Firli.
Akan tetapi, Firli membocorkan sejumlah laporan kinerja yang disampaikan ke Komisi III DPR. Ada empat aspek yang disampaikan.
Yang pertama, terkait dengan tata laksana kelembagaan. Kedua, terkait sumber daya manusia. Ketiga tentang kerja pemberantasan korupsi.
Terakhir yakni terkait regulasi setelah diterbitkannya Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.