Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IDI Kumpulkan Referensi Ilmiah Terkait Penelitian Ganja Medis

Menurut PB IDI, riset atau penelitian menjadi penting untuk menentukan suatu metode pengobatan dapat diterima dan dipakai berkelanjutan.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
zoom-in IDI Kumpulkan Referensi Ilmiah Terkait Penelitian Ganja Medis
Sidomuncul.co.id
Adib Khumaidi, Ketua Umum PB IDI yang baru 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Merespons wacana legalisai ganja untuk keperluan medis, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi mengatakan, pihaknya tengah mengkaji terkait penelitian ganja medis.

Adib menuturkan, saat ini IDI sedang mengumpulkan referensi-referensi ilmiah untuk dijadikan kebutuhan riset menyoal ganja untuk medis.




"Pada dasarnya perlu kita sampaikan, kita sedang mencari referensi ilmiah dan tentunya nanti kita akan mendorong ini menjadi satu bagian dari riset. Jadi kita di dalam ini menentukan, pasti akan ada satu proses riset," kqta dia dalam kegiatan di Hotel Westin, Jakarta, Minggu (3/7/2022).

Baca juga: Bukan untuk Dikonsumsi, Menteri Kesehatan Mulai Penelitian Tanaman Ganja untuk Pengobatan

Ia mengatakan, riset atau penelitian menjadi penting untuk menentukan suatu metode pengobatan dapat diterima dan dipakai berkelanjutan.

"Ini sebagai usulan dari organisasi profesi dari kami dari Ikatan Dokter Indonesia bahwa kita mendorong ini untuk menjadi satu bagian riset terlebih dahulu baru. Nanti kita berangkat pada ini menjadi satu bagian dari standar pelayanan," ujar Adib.

Lebih lanjut dirinya menyatakan, dalam penelitian juga akan memperhitungkan aspek keamanan atau efek samping dari suatu pengobatan yang baru.

BERITA TERKAIT

"Kita harus melihat juga dari sisi keamanan karena dalam pengobatan ada namanya efek samping yang juga harus diperhitungkan juga,” imbuh dokter spesialis orthopedi ini.

Ia pun tak bisa merinci berapa lama waktu yang diperlukan dalam penelitian tersebut. Pasalnya, penelitian harus dilakukan berbagai instansi dan lembaga 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas