Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Yakin Dewan Pengawas Profesional Tangani Kasus Lili Pintauli Siregar

Dewas pastinya akan menyampaikan hasil putusan sidang kepada masyarakat sebagai prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Yakin Dewan Pengawas Profesional Tangani Kasus Lili Pintauli Siregar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/10/2021). Dewan Pengawas KPK kini tengah mengusut kasus Lili Pintauli. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Dewan Pengawas (Dewas) KPK tetap bersikap profesional menangani kasus Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Meski ada kabar Lili Pintauli Siregar hendak menyuap Dewas agak terlepas dari jerat etik.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Dewas pastinya akan menyampaikan hasil putusan sidang kepada masyarakat sebagai prinsip akuntabilitas dan transparansi.

"KPK menyakini setiap tahapan dilakukan secara profesional sesuai fakta dan penilaian Dewas," kata Ali dalam keterangannya, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Diisukan Mundur, Lili Pintauli Siregar Masih Bertugas, KPK Belum Terima Surat Pengunduran Diri

KPK, lanjut Ali, menghormati seluruh proses pengusutan dugaan pelanggaran etik Lili oleh Dewas.

Hal itu sebagaimana tugas dan kewenangan Dewan Pengawas yang diatur dalam Pasal 37B UU KPK.

Berita Rekomendasi

"Oleh karenanya mari kita hormati proses yang sedang berlangsung ini. Karena penegakkan kode etik oleh Dewas adalah bagian untuk memperkuat pemberantasan korupsi KPK," ujar Ali.

Lili Pintauli Siregar dikabarkan berupaya menyuap Dewas KPK agar lolos dari jerat etik dalam kasus dugaan gratifikasi tiket dan akomodasi MotoGP Mandalika beberapa waktu lalu.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku tidak mengetahui informasi dimaksud.

Tumpak meminta informasi penyuapan dilaporkan supaya Dewas bisa segera mengusutnya.

"He he info dari mana tuh? Kami tidak tahu. Tolong kalau jelas informasinya laporkan biar kita usut," kata Tumpak saat dimintai konfirmasi, Senin (4/7/2022).

Senada dengan Tumpak, Anggota Dewas Syamsuddin Haris pun tak tahu-menahu soal info penyuapan.

Kompak dengan Tumpak, Haris menginginkan info Lili yang ingin menyuap Dewas segera dilaporkan.

"Saya juga enggak tahu. Jika ada informasi akurat tentang isu suap tolong dikirim ke Dewas agar kami bisa mengusutnya," ujar Haris.

Lili Pintauli Siregar terjerat kasus dugaan penerimaan gratifikasi setelah sejumlah mantan pegawai KPK melaporkannya ke Dewas KPK.

Lili dan keluarganya disebut menerima tiket dan akomodasi hotel dengan total nilai sekira Rp90 juta dari Pertamina saat itu.

Dewas KPK sendiri akhirnya memutuskan membawa kasus ini ke sidang kode etik.

Lili Pintauli Siregar rencananya akan menjalani sidang pada Selasa (5/7/2022).

Namun, berembus kabar bahwa Lili telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas