Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPATK: Dana ACT yang Diselewengkan Itu Diduga untuk Keperluan Pribadi dan Aktivitas Terlarang

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, penyelewengan dana ACT itu diduga untuk kepentingan pribadi dan aktivitas terlarang.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in PPATK: Dana ACT yang Diselewengkan Itu Diduga untuk Keperluan Pribadi dan Aktivitas Terlarang
Humas Unej/ surya.co.id
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana. Ia mengatakan, penyelewengan dana ACT itu diduga untuk kepentingan pribadi dan aktivitas terlarang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) ramai diperbincangkan publik setelah kasus penyaluran dana donasi ACT yang dianggap tidak transparan.

Polemik ini bermula setelah sebuah media nasional membuat laporan mengenai dugaan penyalahgunaan donasi yang diberikan masyarakat.

Tagar #JanganpercayaACT pun menggema di jagad Twitter sejak Minggu malam (2/7/2022).

Dalam laporan itu diberitakan pula petinggi ACT mendapatkan gaji fantastis hingga ratusan juga rupiah per bulan.

Petinggi ACT juga disebut mendapat fasilitas mobil mewah.

Sementara gaji pejabat menengahnya mencapi Rp80 Juta perbulan, ditambah fasilitas mobil Alphard atau Fortuner.

Tak hanya untuk kepentingan pribadi, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, penyelewengan dana itu diduga juga untuk ktivitas terlarang.

Berita Rekomendasi

"Ya indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," kata Ivan saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Profil ACT, Pengurus, Dewan Pembina dan Sejarah Lembaga Sosial Kemanusiaan yang Trending Twitter

PPATK, kata dia, sudah memberikan laporan terkait dugaan tersebut ke aparat penegak hukum, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiterror.

Ivan mengatakan, pihaknya telah memproses dugaan tersebut sejak lama.

"Kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum," ujar dia.

Kendati demikian, Ivan masih belum memberikan informasi lanjutan soal hasil penelusuran pihak PPATK.

"Namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," tuturnya.

Adapun dikutip dari Tribunnews.com, tagar #JanganpercayaACT sempat ramai dan menjadi trending topic di Twitter sejak Senin (4/7/2022) dini hari.

Tagar itu diramaikan seiring dengan pembicaraan soal lembaga filantropi ACT yang diduga menyelewengkan dana sumbangan dari masyarakat.

Salah satu hal yang turut disorot yaitu terkait gaji CEO ACT yang jumlahnya disebut fantastis. Bahkan, para pejabat ACT juga mendapatkan berbagai fasilitas mewah.

Secara terpisah, pihak Polri juga menyatakan sudah mulai melakukan penyelidikan terkait kasus itu.

"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin.

Susunan Pengurus

Dikutip dari laman ACT, ACT memiliki pengurus dan didampingi oleh dewan pembina serta dewan pengawas.

Pengurus ACT diketuai oleh Ibnu Khajar.

Sementara Ketua Dewan Pembina ACT adalah N Imam Akbari dan Ketua Dewan Pengawas ACT adalah H Sudarman, Lc.

Para Pengurus ACT

Dewan Pembina

Ketua : N Imam Akbari
Anggota :
Bobby Herwibowo, Lc
Dr Amir Faishol Fath, Lc, MA
Hariyana Hermain

Dewan Pengawas

Ketua : H Sudarman, Lc
Anggota : Sri Eddy Kuncoro

Pengurus

Ketua : Ibnu Khajar
Sekretaris : Sukorini
Bendahara : Echwan Churniawan

Sejarah ACT

Baca juga: Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Kasus Penyelewengan Dana Lembaga Amal ACT

Presiden Aksi Cepat Tanggap Ibnu Khajar saat memberikan paket sembako dalam Operasi Pangan Murah di Masjid Assuada, Koja, Jakarta Utara, Jumat (15/10/2021).
Presiden Aksi Cepat Tanggap Ibnu Khajar saat memberikan paket sembako dalam Operasi Pangan Murah di Masjid Assuada, Koja, Jakarta Utara, Jumat (15/10/2021). Profil ACT, pengurus, dewan pembina hingga sejarah ACT yang trending Twitter (Istimewa)

Masih dari laman ACT, berikut sejarah ACT.

"Tanggal 21 April 2005, Aksi Cepat Tanggap (ACT) secara resmi diluncurkan secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.

Untuk memperluas karya, ACT mengembangkan aktivitasnya, mulai dari kegiatan tanggap darurat, kemudian mengembangkan kegiatannya ke program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti Qurban, Zakat dan Wakaf.

ACT didukung oleh donatur publik dari masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap permasalahan kemanusiaan dan juga partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR).

Sebagai bagian dari akuntabilitas keuangannya ACT secara rutin memberikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik kepada donatur dan pemangku kepentingan lainnya, serta mempublikasikannya melalui media massa.

Sejak tahun 2012 ACT mentransformasi dirinya menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan jangkauan aktivitas yang lebih luas.

Pada skala lokal, ACT mengembangkan jejaring ke semua provinsi baik dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah MRI (Masyarakat Relawan Indonesia) maupun dalam bentuk jaringan kantor cabang ACT.

Jangkauan aktivitas program sekarang sudah sampai ke 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Pada skala global, ACT mengembangkan jejaring dalam bentuk representative person sampai menyiapkan kantor ACT di luar negeri.

Jangkauan aktivitas program global sudah sampai ke 22 Negara di kawasan Asia Tenggara, Asia Selatan, Indocina, Timur Tengah, Afrika, Indocina dan Eropa Timur.

Wilayah kerja ACT di skala global diawali dengan kiprah dalam setiap tragedi kemanusiaan di berbagai belahan dunia seperti bencana alam, kelaparan dan kekeringan, konflik dan peperangan, termasuk penindasan terhadap kelompok minoritas berbagai negara.

Dengan spirit kolaborasi kemanusiaan, ACT mengajak semua elemen masyarakat dan lembaga kemanusiaan untuk terlibat bersama.

Berbekal pengalaman selama puluhan tahun di dunia kemanusiaan, kami melakukan edukasi bersama, membuka jaringan kemitraan global yang menjadi sarana kebersamaan.

Semua program global ACT menjadi sarana merajut kemitraan berbagai lembaga amil zakat, komunitas peduli, artis dan publik figur yang memiliki visi yang sama untuk kemanusiaan.

Tahun 2014 menjadi awal bagi ACT untuk menjalin kolaborasi kemanusiaan dunia, bersamaan dengan visi baru: menjadi lembaga kemanusiaan global profesional, berbasis kedermawanan dan kerelawanan masyarakat global, kami inginmewujudkan peradaban dunia yang lebih baik.

Menghadirkan sebuah dunia yang nyaman bagi umat manusia, dunia beradab dan memiliki peradaban mulia di bawah naungan cahaya ilahi. Cita-cita ini akan menjadi nyata dengan keterlibatan semua pihak. Kami memiliki keyakinan penuh, bantu kami untuk bersama mewujudkannya."

Bareskrim Bergerak

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut Polri akan mengawal jenazah putra Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril hingga ke rumah duka.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut Polri akan mengawal jenazah putra Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril hingga ke rumah duka. Bareskrim bergerak menyelidiki ACT, sementara ini profil ACT, pengurus, dewan pembina hingga sejarah ACT yang trending Twitter (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menyatakan pihaknya tengah mendalami soal ramainya perbincangan soal dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Bareskrim sudah mulai melakukan penyelidikan.

"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).

Kendati demikian, Dedi masih belum merincikan lebih lanjut soal proses penyelidikan yang dimaksudkannya itu.

Adapun dikutip dari Tribunnews.com, tagar #JanganpercayaACT sempat ramai dan menjadi trending topic di Twitter sejak Senin (4/7/2022) dini hari.

Tagar itu diramaikan seiring dengan pembicaraan soal lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap atau ACT yang diduga menyelewengkan dana sumbangan dari masyarakat.

Salah satu hal yang turut disorot yaitu terkait gaji CEO ACT yang jumlahnya disebut fantastis. Bahkan, para pejabat ACT juga mendapatkan berbagai fasilitas mewah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas