Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35, Login di www.prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 telah dibuka. Simak cara mendaftar Kartu Prakerja di laman resmi www.prakerja.go.id.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Tangkapan layar www.prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 35 dibuka, berikut ini cara mendaftar di www.prakerja.go.id.
2. Berusia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:
- Pejabat Negara;
Baca juga: Program Kartu Prakerja Dilanjut di Tahun 2023, Jokowi: Anggaran Sudah Disiapkan
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
- Aparatur Sipil Negara;
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
Berita Rekomendasi
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Kepala Desa dan perangkat desa;
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
(Tribunnews.com/Yurika)