Gelar Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK Tegaskan Tak Terpengaruh Isu Suap dan Lili Pintauli Mundur
Dewan Pengawas KPK menyatakan tak terpengaruh dengan isu penyuapan dan rencana mundur Lili Pintauli Siregar dari KPK.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan tak terpengaruh dengan isu penyuapan dan rencana mundur Lili Pintauli Siregar dari KPK.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris memastikan sidang etik tetap digelar pada hari ini.
"Dewas tidak akan terpengaruh isu suap atau berita LPS (Lili Pintauli Siregar) mundur. Jadi sidang etik tetap sesuai jadwal tanggal 5 Juli 2022 jam 10.00," kata Haris saat dimintai konfirmasi, Selasa (5/7/2022).
Kabar mundurnya Lili Pintauli sebagai pimpinan KPK telah mencuat sejak beberapa hari lalu.
Kendati demikian demikian, Lili secara resmi belum mengklarifikasi kabar tersebut.
Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengaku belum tahu isu tersebut.
Sedangkan rumor penyuapan muncul jelang sidang etik Lili bergulir.
Lili dikabarkan berupaya menyuap Dewas KPK agar lolos dari jerat etik dalam kasus dugaan gratifikasi tiket dan akomodasi MotoGP Mandalika beberapa waktu lalu.
Baca juga: Dewan Pengawas Gelar Sidang Etik Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar Hari Ini
Lili Pintauli Siregar terjerat kasus dugaan penerimaan gratifikasi setelah sejumlah mantan pegawai KPK melaporkannya ke Dewas KPK.
Lili dan keluarganya disebut menerima tiket dan akomodasi hotel dengan total nilai sekira Rp90 juta dari PT Pertamina (Persero) saat itu.