Kapolri: Setahun Terakhir, 142 Tersangka Terorisme Berhasil Ditangkap
142 tersangka tindak pidana terorisme ditangkap sepanjang setahun terakhir, mereka terlibat ke dalam beberapa jaringan terorisme di Indonesia.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencatat pihaknya telah menangkap sedikitnya 142 tersangka tindak pidana terorisme sepanjang setahun terakhir.
Mereka ditangkap karena terlibat ke dalam jaringan terorisme di Indonesia.
Penangkapan ratusan tersangka terorisme itu disampaikan Listyo Sigit dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-76 di Akademi Kepolisian (Akpol) di Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (5/7/2022).
"Terhadap jaringan terorisme yang membahayakan masyarakat, Polri telah melakukan penegakan hukum dan mengamankan 142 tersangka terorisme," ujar Sigit.
Densus, kata Sigit, saat ini diprioritaskan untuk melakukan sejumlah pencegahan tindak pidana terorisme.
Caranya, pihak kepolisian aktif melakukan upaya kontraradikalisasi di masyarakat.
"Saat ini Polri memprioritaskan upaya pencegahan berupa kontraradikalisasi pengarusutamaan moderasi beragama, reedukasi dan internalisasi nilai nilai budaya dan wawasan kebangsaan sejak dalam masa pendidikan," jelas Sigit.
Baca juga: Dipimpin Anies Baswedan, Polda Metro Jaya Ikut Puncak Acara HUT Bhayangkara ke-76 Secara Virtual
Tak hanya itu, Sigit menyampaikan bahwa pihaknya juga telah melakukan rangkaian penguatan untuk satuan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.
"Densus 88 Antiteror Polri diperkuat untuk mengamankan agenda nasional dari ancaman terorisme," pungkasnya.