KPU: Per 5 Juli, Sudah 34 Parpol Nasional Punya Akses ke Sipol Pemilu 2024
Selain 34 parpol nasional, terdapat juga 6 partai politik lokal Aceh yang sudah mendapat akses Sipol. Berikut daftarnya.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat koordinasi integrasi dan migrasi data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) berasama perwakilan partai politik, di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (17/6/2022). Data terbaru Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI per Selasa, 5 Juli 2022 pukul 17.00 WIB, sudah 34 partai politik nasional yang memiliki akses ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024 milik KPU.
9. Partai Nasdem
10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
11. Partai Solidaritas Indonesia
12. Partai Keadilan dan Persatuan
13. Partai Ummat
14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
15. Partai Kebangkitan Nusantara
Berita Rekomendasi
16. Partai Pandu Bangsa
17. Partai Persatuan Pembangunan
18. Partai Republikku Indonesia
19. Partai Keadilan Sejahtera
20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
21. Partai Garda Perubahan Indonesia
22. Partai Gerakan Indonesia Raya