Tata Cara Transaksi BBM Subsidi di SPBU, Siapkan QR Code
Saat konsumen kendaraan roda empat membeli BBM Subsidi, operator akan menanyakan QR Code. Begini cara transaksi BBM Subsidi di SPBU.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar untuk kendaraan roda 4 sudah berlaku mulai 1 Juli 2022.
Nantinya, operator SPBU akan menanyakan QR Code saat konsumen melakukan pembelian BBM Subsidi.
Pembayaran bisa dilakukan secara tunai maupun non-tunai.
Pendaftaran online MyPertamina dapat dilakukan melalui laman subsiditepat.mypertamina.id.
Baca juga: Daftar SPBU yang Layani Pendaftaran MyPertamina Offline untuk Beli BBM Subsidi Pertalite dan Solar
Selain itu, konsumen bisa mendatangi lokasi pendaftaran langsung dengan jumlah yang terbatas dan hanya di beberapa wilayah uji coba tahap 1.
Mengutip laman mypertamina.id, pendaftaran BBM Subsidi dilaksanakan mulai 1 Juli 2022 yang masuk ke dalam uji coba tahap 1.
Baca juga: Apresiasi Program Subsidi Tepat Sasaran, Organda Manado: Supir Angkot Wajib Dapat BBM Bersubsidi
Lantas, bagaimana tata cara transaksi BBM Subsidi di SPBU?
Dalam uji coba tahap tahap 1 ini diharapkan data diri dan kendaraan konsumen yang berhak mendapatkan BBM subsidi sudah terdaftar semua.
Apabila konsumen sudah melengkapi data diri dan kendaraan, serta mendapatkan QR Code, langkah selanjutnya ialah tinggal melakukan pengisian BBM Subsidi di SPBU.
Berikut caranya:
1. Siapkan QR Code yang telah didapatkan dari website subsiditepat.mypertamina.id
2. Tunjukkan QR Code tersebut kepada operator SPBU (Bisa melalui HP atau yang sudah dicetak)
3. Isi Solar subsidi atau Pertalite sesuai dengan kendaraan yang berlaku
4. Lakukan pembayaran menggunakan metode tunai (cash) atau non-tunai (kartu kredit/debit)
Hal yang perlu disiapkan saat pendaftaran BBM Subsidi:
- Foto KTP Pemilik/operator/pengemudi
- Foto STNK Kendaraan
- Foto kendaraan bagian depan yang menghitung Nomor Polisi
- Foto kendaraan bagian samping yang jumlah roda
- Surat Rekomendasi (untuk Kosumen Non Kendaraan dan Layanan Umum).
Di SPBU ada logo larangan penggunaan HP, Apakah keamanan sudah dipastikan untuk menggunakan MyPertamina atau barcode di SPBU?
Penggunaan handphone di SPBU hanya boleh untuk transaksi pembayaran dari dalam mobil atau 1,5 M dari dispenser SPBU dan tidak boleh melakukan komunikasi telepon.
Dilarang menggunakan HP di area tangki, pembongkaran SPBU, dan terlalu dekat dengan pompa pengisian.
Uji Coba 13 Wilayah
Untuk uji coba awal diberlakukan pada 1 Juli 2022 mendatang dan berlaku di 13 daerah berikut:
1. Kota Yogyakarta
2. Kota Surakarta
3. Kota Denpasar
4.Kota Bukit Tinggi
5. Kab. Agam
6. Kota Padang Panjang
7. Kab. Tanah Datar
8. Kota Banjarmasin
9. Kota Bandung
10. Kota Tasikmalaya
11. Kab. Ciamis
12. Kota Manado
13. Kota Sukabumi.
(Tribunnews.com, Widya)