Beri Kuliah Umum di UIN Yogyakarta, Wamenkeu Sebut Peran Sukuk dalam Proyek Infrastruktur
Wamenkeu Suahasil Nazara, meresmikan pembangunan Gedung Kuliah Terpadu FEB UIN yang dibiayai Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, meresmikan pembangunan Gedung Kuliah Terpadu FEB UIN yang dibiayai Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sekaligus memberikan kuliah umum di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, pada Jumat (8/7/2022).
Kuliah umum ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Wamenkeu di Provinsi DIY dalam beberapa hari terakhir.
Dalam kuliah umum tersebut, Wamenkeu menyingung peran APBN yang sentral sebagai intrumen keuangan negara ketika menghadapi pandemi dan krisis.
Terutama menjadi bantalan sosial bagi masyarakat yang terdampak.
Baca juga: Wamenkeu Suahasil Menyebut Penggunaan EBT Bukanlah Sebuah Pilihan
"Ada kelompok masyarakat yang secara ekonomi akan sangat terpengaruh karena pandemi, maka negara harus hadir," kata Wamenkeu dalam Kuliah Umum berjudul "Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Peran APBN terhadap Pembangunan Infrastruktur dan UMKM di Daerah" di UIN Sunan Kalijaga, Jumat (8/7/2022).
Untuk itu, kata dia, pemerintah menjalankan program pemulihan ekonomi nasional, yang isinya adalah perlindungan sosial dalam skala besar.
"Tidak pernah kita lakukan belanja negara untuk perlindungan sosial yang sedemikian besar. Yaitu, mencapai Rp 216,6 T untuk 2020, dan Rp 167,72 untuk 2021," ujarnya.
Selain menjadi instrumen perlindungan sosial, Wamenkeu juga menyebut APBN turut menjadi penggerak ekonomi melalui belanja negara.
Baca juga: Wamenkeu Suahasil Yakin Ekonomi Indonesia 2021 Tumbuh Lima persen, Ini Alasannya
"Ketika penerimaan negara turun karena Covid-19, belanja negara tidak boleh ikut turun. Pembangunan prioritas tetap berlanjut, karena itu bisa menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat," singgungnya.
"Misalnya, pembangunan gedung ini. Dengan (pembangunan) lanjut, maka ada sebagian masyarakat yang bisa ikut bekerja dan menerima uang, pengusaha pasir mendapat pesanan, ada perusahaan konstruksi yang menerima pendapatan, dan lain sebagainya. Semua itu akan menggerakkan ekonomi masyarakat," lanjut Wamenkeu.
Sebelumnya dengan didampingi Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Luky Alfirman, Wamenkeu meninjau beberapa proyek pembangunan yang dibiayai SBSN/Sukuk Negara di Provinsi DIY.
Diantaranya, pembangunan Jalur Kerata Api Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Proyek Underpass Bandara YIA, dan penandatanganan prasasti penanda aset di sekitar Yogyakarta International Airport
Alokasi APBN untuk pembiayaan proyek infrastruktur melalui SBSN telah dimulai sejak tahun 2013, dan sampai tahun 2022 telah mencapai total Rp175,38 triliun.
Skema pembiayaan melalui Sukuk Negara tersebut untuk membangun 4247 proyek pada 13 K/L dan tersebar di 34 provinsi, termasuk untuk Provinsi DIY.